Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemda Tepis Tudingan Sengaja Mengendapkan Uang di Bank

Indriyani Astuti
16/9/2021 16:32
Pemda Tepis Tudingan Sengaja Mengendapkan Uang di Bank
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau stok oksigen di tempat isolasi terpusat.(Antara)

KEPALA daerah menampik tuduhan bahwa sengaja membiarkan kas daerah mengendap di bank demi mendapatkan bunga. Hal itu diutarakan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mereka pun mengklarifikasi bahwa uang daerah yang mengendap di bank bukan kesengajaan, melainkan proses normal dalam pengelolaan keuangan. Ganjar menjelaskan seluruh penerimaan dan pengeluaran tercatat dalam rekening kas umum daerah, yang disimpan pada bank umum. 

Adapun kas daerah yang tersimpan di bank disebabkan beberapa faktor. Seperti, penerimaan asli daerah yang bertambah dan disimpan pada kas bank. Lalu, penggunaan kas daerah, misalnya untuk membayar program dan kegiatan melalui proses lelang, juga membutuhkan waktu.

Baca juga: Mendagri Intruksikan Kepala Daerah Segera Cairkan Bansos dari APBD

"Setiap hari pendapatan daerah masuk ke rekening keuangan umum daerah (RKUD), sehingga menambah saldo (kas), misalnya dari pajak," terang Ganjar dalam seminar virtual, Kamis (16/9).

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk pembayaran beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program atau kegiatan, tidak boleh dilakukan sebelum barang atau jasa diterima. Sehingga, uang kas daerah pun tersimpan atau mengendap. 

Ganjar mengungkapkan pendapatan Jawa Tengah pada 2019 sebesar Rp25,9 triliun. Lalu pada 2020, naik menjadi sebesar Rp28,3 triliun. Untuk tahun anggaran 2021, pihaknya mengakui ada keterlambatan belanja sejumlah program, karena daerah perlu melakukan refocusing anggaran sesuai arahan pemerintah pusat, yang terkait dengan penanganan kasus covid-19.

Baca juga: Anggaran Kartu Sembako untuk 2 Juta Keluarga belum Disalurkan

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Tengah sebesar Rp14 triliun pada 2019, kemudian meningkat jadi Rp15,9 triliun pada 2020. Per Agustus 2021, saldo kas daerah Jawa Tengah tercatat Rp2,3 triliun, yang sudah dialokasikan untuk belanja rutin, seperti gaji pegawai dan program penanganan covid-19.

Senada, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut setiap daerah punya kas yang tersimpan di bank. Keberadaan sisa anggaran yang belum terserap (silpa), disebabkan penerimaan PAD yang melebihi target dan berdampak pada bertambahnya kas. "Silpa juga terjadi karena efisiensi dari belanja kegiatan dan dana transfer dari pusat," papar Bima.

Baca juga: Macetnya Pembayaran Insentif Nakes karena Kurang Koordinasi

Untuk menekan angka silpa, Pemerintah Kota Bogor melakukan perbaikan rencana kegiatan, agar tidak terjadi kegagalan lelang kegiatan/program dan kas pun terserap. Pihaknya juga menerapkan elektronisasi pada transaksi pembayaran kegiatan. Apabila ada saldo kas yang tersisa pada rekening bank daerah, anggaran itu dialokasikan untuk membiayai kegiatan pada akhir tahun.

"Sedangkan anggaran sisa dari tahun 2021 yang menjadi silpa 2022, akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang wajib. Seperti gaji aparatur sipil negara, beban listrik, air dan pengelolaan sampah. Jadi tidak secara sengaja disimpan, yang ditargetan untuk mendapatkan bunga (bank)," tukas Bima.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto mengungkapkan uang kas daerah di perbankan per 31 Agustus 2021 sebesar Rp178,95 triliun. Itu terdiri dari Rp51,86 triliun kas milik pemerintah provinsi dan Rp122,42 triliun milik pemerintah kabupaten/kota. Nilainya terkesan besar karena ada dana alokasi umum (DAU), yang baru saja ditransfer pemerintah pusat.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya