Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anggaran Kartu Sembako untuk 2 Juta Keluarga belum Disalurkan

M. Ilham Ramadhan Avisena
28/8/2021 12:59
Anggaran Kartu Sembako untuk 2 Juta Keluarga belum Disalurkan
Warga Desa Margajaya, Banten, mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah.(Antara)

KEMENTERIAN Sosial dan pemerintah daerah (pemda) diminta segera memperbaiki dan menyiapkan data keluarga penerima manfaat program Kartu Sembako. Hingga saat ini, anggaran untuk dua juta keluarga diketahui belum tersalurkan.

"Kartu Sembako ini anggarannya disediakan untuk 18,8 juta keluarga. Saat ini, baru terbayarkan 16 juta, data masih dikumpulkan, data dari pemda," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam seminar virtual, Sabtu (28/8).

"Tapi, kita dorong juga Kemensos supaya cepat mendata. Uang ini ada, masih ada 2 juta keluarga lagi belum mendapatkan. Kami mendorong supaya cepat," imbuhnya.

Baca juga: Penyaluran PEN Capai Rp320 T, Tertinggi untuk Perlindungan Sosial

Suahasil mengatakan anggaran yang digelontorkan pemerintah pada program Kartu Sembako berasal dari APBN. Pihaknya memastikan ketersediaan dana untuk mendukung penanganan kesehatan dan membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

"Kalau kita menangani pandemi, tidak boleh ada cerita pemerintah tidak mempunyai uang. Itu akan melemahkan masyarakat dan diri kita sendiri. Makanya kita lakukan realokasi," jelas Suahasil.

Baca juga: Presiden Pastikan Arah Kebijakan Selama Pandemi Sangat Jelas

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp49,89 triliun untuk program Kartu Sembako. Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi 18,8 juta keluarga. Instrumen fiskal itu bertujuan melindungi masyarakat, yang kehidupannya terdampak pandemi.

Pemda juga didorong untuk menyelaraskan kebijakan dan prioritas pemerintah pusat. Apalag, pemda diberikan keleluasaan untuk mengalihkan anggaran guna mendukung penanganan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemda bisa mengikuti kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. "Kami telah melakukan empat kali refocussing. Beberapa anggaran dikurangi, dialihkan, apalagi ketika kena varian Delta. Dari anggaran K/L, transfer ke daerah, itu kita shifting, kita potong dan dialihkan," tandasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya