Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS. Langkah ini diambil menyusul tragedi bunuh diri seorang siswa SD berusia 10 tahun yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menyatakan bahwa verifikasi lapangan ini sangat krusial untuk memastikan keluarga korban mendapatkan intervensi bantuan yang tepat sasaran.
“Tujuan dari asesmen ini adalah untuk mendalami kondisi keluarga korban dan memverifikasi status sosial ekonomi mereka. Kemensos ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan bantuan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Supomo saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Supomo mengakui adanya tantangan besar dalam sistem pendataan perlindungan sosial di daerah, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi. Tragedi YBS mengungkap adanya celah dalam mekanisme pemutakhiran data bagi anak-anak yang berpindah domisili atau berada di luar satuan keluarga penerima bantuan.
“Asesmen ini dilakukan karena masih adanya celah dalam mekanisme pemutakhiran data, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan kelayakan mereka untuk program perlindungan lainnya,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Kemensos telah menyerahkan bantuan senilai Rp9 juta kepada keluarga korban. Bantuan tersebut meliputi:
Meski bantuan telah disalurkan, langkah Kemensos ini menuai kritik tajam dari Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis. Ia menilai tindakan pemerintah cenderung reaktif dan hanya muncul setelah sebuah kasus menjadi viral di publik.
Rissalwan menegaskan dirinya tidak bermaksud mendramatisasi kepergian Ananda YBS, namun ia mempertanyakan urgensi tim asesmen jika prosedur operasional standar (SOP) pendataan warga miskin sudah dijalankan dengan benar sejak awal.
“Jadi sekali lagi begini ya, ini tentang mekanisme, tentang keberpihakan. Datang juga udah telat kalau sudah ada orang yang betul-betul miskin yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah,” ungkap Rissalwan kepada Media Indonesia.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar, mengingat masalah kepesertaan bantuan sosial tengah menjadi sorotan hangat dalam rapat di DPR RI terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Pemerintah pun didesak untuk beralih dari pola kerja responsif menuju sistem antisipatif yang mampu mendeteksi warga miskin ekstrem sebelum tragedi serupa terulang kembali. (Ata/Des/I-1)
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved