Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025. Kebijakan ini dilakukan setelah pemutakhiran data penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari penataan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Jadi kami laporkan, tahun lalu kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi,” ujar Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR, Senin (9/2).
Menurutnya, sebagian peserta yang dinonaktifkan telah beralih menjadi peserta mandiri karena dinilai mampu membayar iuran sendiri. Selain itu, ada pula yang pembiayaannya diambil alih pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Ada yang langsung diambil alih pemerintah daerah bagi daerah yang telah UHC. Jadi otomatis seluruh warganya dibiayai oleh APBD,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan langkah ini bukan pengurangan bantuan, melainkan penyesuaian berdasarkan data kesejahteraan terbaru.
“Saya ulang lagi, 13 juta lebih yang kita nonaktifkan, 87 ribu lebih di antaranya reaktivasi, sebagian berpindah menjadi peserta mandiri, dan sebagian lagi dibiayai pemerintah daerah,” tuturnya.
Untuk memperkuat alasan kebijakan tersebut, Kemensos menampilkan contoh penerima yang dinonaktifkan karena berada pada tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Salah satunya Dalimin (desil 10) yang memiliki aset rumah dan sepeda motor, serta Jamhuri (desil 7) dengan kepemilikan rumah.
Sebaliknya, bantuan dialihkan kepada masyarakat miskin yang lebih membutuhkan, seperti kelompok desil terbawah.
“Ini baru Januari 2026, penerima baru Monem, desil 1. Kondisi rumahnya seperti ini. Jadi bantuan dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Kemensos memastikan penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya penataan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjamin masyarakat miskin dan rentan tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan. (Z-10)
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peluang reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif yang menderita penyakit kronik
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih ada puluhan juta masyarakat miskin belum terjangkau PBI JK
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan peserta penerima bantuan iuran atau PBI JK dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peluang reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif yang menderita penyakit kronik
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih ada puluhan juta masyarakat miskin belum terjangkau PBI JK
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved