Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025. Kebijakan ini dilakukan setelah pemutakhiran data penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari penataan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Jadi kami laporkan, tahun lalu kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi,” ujar Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR, Senin (9/2).
Menurutnya, sebagian peserta yang dinonaktifkan telah beralih menjadi peserta mandiri karena dinilai mampu membayar iuran sendiri. Selain itu, ada pula yang pembiayaannya diambil alih pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Ada yang langsung diambil alih pemerintah daerah bagi daerah yang telah UHC. Jadi otomatis seluruh warganya dibiayai oleh APBD,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan langkah ini bukan pengurangan bantuan, melainkan penyesuaian berdasarkan data kesejahteraan terbaru.
“Saya ulang lagi, 13 juta lebih yang kita nonaktifkan, 87 ribu lebih di antaranya reaktivasi, sebagian berpindah menjadi peserta mandiri, dan sebagian lagi dibiayai pemerintah daerah,” tuturnya.
Untuk memperkuat alasan kebijakan tersebut, Kemensos menampilkan contoh penerima yang dinonaktifkan karena berada pada tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Salah satunya Dalimin (desil 10) yang memiliki aset rumah dan sepeda motor, serta Jamhuri (desil 7) dengan kepemilikan rumah.
Sebaliknya, bantuan dialihkan kepada masyarakat miskin yang lebih membutuhkan, seperti kelompok desil terbawah.
“Ini baru Januari 2026, penerima baru Monem, desil 1. Kondisi rumahnya seperti ini. Jadi bantuan dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Kemensos memastikan penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya penataan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjamin masyarakat miskin dan rentan tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan. (Z-10)
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Menkes Budi ungkap 1.824 orang terkaya (desil 10) masih terdaftar PBI BPJS. Pemerintah siapkan rekonsiliasi data 11 juta peserta dalam 3 bulan.
MAKSUD hati ingin memperbaiki target sasaran dan mencegah kemungkinan terjadinya bias pemanfaat program bantuan sosial.
Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tetap dapat layanan BPJS Kesehatan gratis selama 3 bulan, sambil menunggu proses reaktivasi dari Kemensos.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peluang reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif yang menderita penyakit kronik
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved