Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu. Penyerahan santunan dilakukan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (25/2).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, usai menyerahkan santunan menekankan bahwa uang santunan ini bukanlah pengganti nyawa yang hilang, melainkan bentuk empati mendalam dari pemerintah.
"Ini adalah bentuk kehadiran negara. Kami berharap dana ini dimanfaatkan dengan bijak, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan untuk melanjutkan masa depan mereka," tutur Maigus.
Setiap ahli waris menerima uang tunai sebesar Rp15.000.000 sebagai bentuk santunan duka. Santunan diberikan kepada ahli waris dari delapan korban meninggal dunia yang berasal dari Kecamatan Koto Tangah dan tiga korban meninggal dunia dari Kecamatan Pauh.
Penyerahan santunan disaksikan langsung perwakilan Kemensos RI, Indra, serta Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya menyampaikan bahwa pendataan telah dilakukan sejak peristiwa banjir November tahun 2025 lalu. Ditegaskannya, 11 penerima santunan tersebut merupakan warga asli Kota Padang. Sementara korban yang berasal dari luar daerah telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
"Verifikasi dilakukan sangat ketat melibatkan OPD terkait hingga muncul data by name by address. Alhamdulillah, Kemensos menepati janji untuk mencairkan santunan ini sebelum Idulfitri," ujar Eri Sendjaya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah tahap ini, pemerintah akan fokus pada bantuan penguatan sosial ekonomi bagi warga terdampak. Salah satu penerima santunan, Ari Septiadi, yang kehilangan ibu dan adiknya, mengaku akan menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan kuliahnya. "Rencananya akan ditabung dulu, sebagian untuk biaya kuliah yang sedang berjalan," ungkapnya lirih.
Senada dengan Ari, Mintarsih, yang kehilangan suami dan anaknya dalam musibah tersebut mengaku tidak menyangka akan mendapat perhatian hingga sebesar ini.
"Saya berterima kasih kepada RT hingga camat yang membantu mengurus semuanya. Saat ini uangnya belum tahu untuk apa, masih dalam suasana duka," ucapnya.
Selain santunan duka, pemerintah tengah merampungkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan persiapan penyaluran dana jaminan hidup bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. (YH/E-4)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Derita korban banjir Sumatra yang terjadi pada 24-27 November 2025 hingga kini, tiga bulan kemudian, tampaknya belum juga berakhir.
HINGGA hari ke-3 Ramadan, ratusan ribu penyintas banjir Sumatra masih menjalan hari-hari di atas lumpus dan di balik tumpukan kayu gelondongan yang terbawa air bah kala itu.
Masjid Jam'ik USK Aceh sediakan 500 porsi buka puasa dan sahur gratis setiap hari untuk mahasiswa kurang mampu dan korban banjir Sumatra. Cek detailnya!
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
PEMERINTAH Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved