Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BELUM dibayarkannya insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, faktor penyebab kendala pembayaran insentif nakes dan tunggakan sisa bantuan operasional kesehatan (BOK) antara lain disebabkan adanya keterlambatan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran - satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD.
"Kurangnya koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan dinas kesehatan belum melakukan pertanggung jawaban atas penggunaan insentif bagi tenaga kesehatan," papar Ardian dalam Rapat Koordinasi (Rapkor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (18/6).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kirana Pritasari mendorong pemerintah daerah segera melakukan percepatan realisasi pembayaran tunggakan sisa BOK Tahun 2020 yang bersumber dari dana alokasi khusus 2020 dan insentif bagi tenaga kesehatan dan honor vaksinator.
Menurutnya diperlukan tindaklanjut dari pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan agar anggaran insentif bagi nakes termasuk tenaga Vaksinator, lekas terealisasi.
Ardian menuturkan, pihaknya melakukan sejumlah upaya mendorong percepatan penyerapan APBD oleh pemerintah daerah yakni dengan melakukan asistensi secara langsung dan dilaksanakan berkala kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.
Kemudian, Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bank Indonesia untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah yang memiliki simpanan uang kas yang cukup besar di perbankan.
"Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer mempertimbangkan kinerja belanja, dan bekerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun unit-unit pengendali mutu disetiap SKPD melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," tukasnya. (H-2)
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Oraski.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved