Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BADAN Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021. Persetujuan itu lantaran penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2021 telah memenuhi syarat yuridis formal.
"Kami (Badan Anggaran) mengusulkan agar Raperda Perubahan APBD 2021 ini dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Mochammad Isnaeni, saat digelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (29/9).
Legislator Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pada prinsipnya Perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan. Namun dengan mempertimbangkan pencapaian dtarget pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.
"Termasuk menampung berbagai perubahan dan penyesuaian, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah," ungkapnya.
Perubahan APBD juga merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan untuk terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kami berharap, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika dan persoalan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat Kabupaten Cianjur," tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur ini.
Badan Anggaran, sebut Isnaeni, meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat melaksanakan Perubahan APBD 2021 dengan sebaik-baiknya, sehingga target kinerja dapat tercapai. Selain itu, Badan Anggaran juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur mengoptimalkan sisa waktu yang ada pada tahun ini melaksanakan berbagai kegiatan sesuai perencanaan.
"Sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan dengan tetap menggunakan prinsip tepat guna, tepat waktu, tepat hasil, dan tepat manfaat. Ini untuk menghindari terjadinya Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) yang terlalu tinggi," pungkasnya. (OL-15)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Upaya menambah posko dan armada satu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Gelombang pasang terjadi sejak Senin (28/7). Ketinggian gelombang mencapai 3-4 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved