Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pendapatan Sumut Alami Kenaikan di Tengah Pandemi

Yoseph Pencawan
08/9/2021 17:35
Pendapatan Sumut Alami Kenaikan di Tengah Pandemi
(DOK MI)

PROVINSI Sumatera Utara mengalami kenaikan pendapatan daerah lebih dari 4,5% meski kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan, terdapat perubahan pada struktur anggaran pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 (P-APBD TA 2021) yang diajukan pemprov ke DPRD provinsi. "Perubahan yang dimaksud berupa pendapatan asli daerah pada P-APBD TA 2021 yang ditarget sebesar Rp6.264.136.774.225," ungkapnya, Rabu (8/9).

Jumlah tersebut, jelas Ijeck, mengalami peningkatan sebesar Rp272.985.408.567 atau lebih besar 4,56% dari target APBD murni yang hanya
Rp5.991.151.365.658.

Komponen itu menjadi salah satu pengerek penambahan struktur anggaran pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2021 ditarget sebesar Rp13.671.385.662.525. Jumlah itu pun mengalami peningkatan sebesar Rp153.886.210.567 atau 1,14% dari APBD murni yang hanya Rp13.517.499.451.958.

Ijeck merinci, perubahan target pendapatan asli daerah meliputi beberapa sumber penerimaan. Antara lain pendapatan pajak daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp267.985.408.567, serta pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bertambah Rp5.000.000.000. "Sedangkan pendapatan dari retribusi daerah dan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak mengalami perubahan," imbuhnya.

Kendati demikian, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pusat pada P-APBD TA 2021 mengalami perubahan menjadi hanya sebesar Rp7.317.180.888.300. Mengalami penurunan Rp117.599.198.000 atau sebesar 1,58% dari target APBD murni yang mencapai Rp7.434.780.086.300.

Adapun perubahan target pendapatan transfer meliputi beberapa sumber penerimaan. Di antaranya dana transfer umum yang mengalami penurunan sebesar Rp81.516.104.000 dan dana transfer khusus yang turun Rp36.083.094.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp90.068.000.000 yang dianggarkan pada P-APBD TA 2021 juga mengalami penurunan sebesar Rp1.500.000.000 atau lebih kecil 1,64% dari APBD murni yang mencapai Rp91.568.000.000. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik