Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Belanja Daerah Bertambah Lebih dari Rp188 Miliar di P-APBD Sumut 2021

Yoseph Pencawan
08/9/2021 21:50
Belanja Daerah Bertambah Lebih dari Rp188 Miliar di P-APBD Sumut 2021
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara mengajukan penambahan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, atau P-APBD TA 2021, sebesar lebih dari Rp188 miliar. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan, pemprov telah mengajukan nota keuangan P-APBD TA 2021 ke DPRD provinsi. 

"Dalam perubahan APBD tahun ini kita mengajukan penambahan belanja daerah," ujarnya, Rabu (8/9).

Ijeck menjelaskan, P-APBD TA 2021 menganggarkan belanja daerah sebesar Rp13.937.668.293.830. Jumlah itu mengalami peningkatan 0,01% atau Rp188.168.841.872 lebih besar dari yang dianggarkan APBD murni sebesar Rp13.749.499.451.958.

Ijeck memerinci, belanja daerah yang dimaksud berupa belanja modal menjadi sebesar Rp1.280.147.258.170. Jumlah itu mengalami peningkatan 0,12% atau sebesar Rp134.580.706.201 dari APBD murni yang hanya Rp1.145.566.551.969.

Peningkatan juga diajukan untuk komponen belanja transfer menjadi sebesar Rp2.562.211.916.455. Jumlah itu meningkat 0,10% atau sebesar Rp225.000.000.000 dari APBD murni yang hanya Rp2.337.211.916.455.

Namun belanja tidak terduga diajukan lebih kecil 0,65% atau Rp26.012.755.853 menjadi Rp48.987.244.147 dari APBD murni yang mencapai Rp75.000.000.000.

Penurunan juga diajukan terhadap belanja operasi menjadi sebesar Rp10.069.296.363.352. Jumlah itu mengalami penurunan 0,01% atau Rp122.424.620.182 dari APBD murni yang mencapai Rp10.191.720.983.534.

Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja tersebut maka pada P-APBD Sumut TA 2021 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp266.282.631.305.

Ijeck mengatakan, dalam penyusunan P-APBD TA 2021 pemprov mengacu kepada sejumlah landasan. Antara lain program prioritas nasional dalam RKP, program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah serta memperhatikan visi, misi dan program kerja pemerintah.

Penanganan pandemi Covid-19 menjadi salah satu program yang menjadi prioritas dalam tahun anggaran 2021, terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Beberapa kegiatan bidang kesehatan penanganan Covid-19 yang menjadi prioritas antara lain dukungan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan ruangan perawatan intensif (ICU).

Kemudian pengadaan alat ventilator serta penyediaan tempat isolasi terpusat untuk menekan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR). Termasuk meningkatkan kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment). (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya