Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari modus dan aliran uang yang diduga berasal dari suap terkait korupsi pembangunan jalan di Sumatra Utara. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan jika ada dugaan mengalir ke gubernur atau pejabat lain, KPK berpeluang memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution.
“Terkait pemanggilan itu harus dipelajari dulu perkaranya agar dapat diperoleh hubungan hukum dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Jadi tidak bisa serta merta seseorang dipanggil untuk dimintakan keterangan tanpa adanya hubungan hukum dan perkara tersebut,” kata Johannis kepada Media Indonesia pada Senin (30/6).
Johanis menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dengan secara pencegahan dan penindakan dengan melakukan koordinasi bersama instansi yang menjalankan tugas pelayanan publik di pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam hal ini pencegahan dan penindakan itu dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK (Deputi Korsup KPK) sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK,” jelasnya.
Selain itu, Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu dan Kepri dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 28 April - 22 Mei 2025.
Kegiatan tersebut, lanjut Johanis, dihadiri oleh Gubernur Sumatra Utara, Bupati dan Walikota beserta jajarannya masing dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Saya selaku pimpinan KPK telah menjelaskan terkait korupsi, tindak pidana korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam upaya Pencegahan dan Penindakan tindak pidana korupsi dgn maksud agar dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.
Namun sayangnya, pasca 2 bulan pelaksanaan kegiatan tersebut, KPK melakukan penangkapan terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan beberapa orang lainnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Johanis menilai, penting untuk memastikan transparansi dalam pengangkatan kepala dinas, terutama oleh Kementerian Dalam Negeri, untuk mencegah korupsi. Menurutnya, pengangkatan yang jelas dan transparan, dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa jabatan tersebut diisi oleh orang yang kompeten dan berintegritas
“Kementerian Dalam Negeri perlu membuat Peraturan Menteri tentang syarat-syarat yang dapat diangkat menjadi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten, Kota maupun Provinsi yang mengatur mengenai kewajiban untuk melakukan uji kompetensi,” jelasnya.
Menurut Johanis, perlu ada lembaga independen yang berada dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri khususnya Inspektorat Kemendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menguji transparansi para calon pimpinan OPD atau kepala dinas.
“Dengan demikian kita harapkan dapat diperoleh Pimpinan OPD yg berkualitas, jauh dari korupsi dan memiliki visi dan misi membangun daerahnya demi negeri tercinta,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved