Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui oleh legislatif melalui rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (25/10). Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi perubahan APBD tahun 2021," ujar Anies Baswedan, yang dikutip Selasa (26/10).
Anies mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk diketahui, total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247. Jumlah ini turun dari pengesahan APBD murni yakni Rp84,19 triliun.
"Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan ketentuan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Semuanya akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," tambah Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Anies menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif secara proporsional dan profesional, sehingga dapat ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini menurutnya akan membuat warga Jakarta bisa merasakan kebahagiaan, apabila kolaborasi antar lembaga Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," pungkasnya.
Pada pengesahan APBD murni 2021, postur pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun dan proyeksi postur belanja daerah sebesar Rp79,61 triliun, belanja daerah Rp72,96 triliun dengan Surplus/Defisit sebesar Rp779,49 miliar. Sedangkan, postur anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp24,01 triliun dalam APBD DKI 2021.
Selanjutnya, untuk proyeksi postur penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp12 triliun. Besaran angka diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun. Selanjutnya, postur penerimaan pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp9,98 triliun.
Terakhir, untuk postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp11,22 triliun. Diantaranya, serta Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintahan Daerah sebesar Rp10,99 triliun dan proyeksi pembayaran pokok utang direncanakan sebesar Rp33,65 miliar. Serta, pemberian pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp200 miliar.
Sementara itu, pada APBD Perubahan 2021, postur pendapatan daerah adalah Rp65,2 triliun, belanja daerah Rp69,9 triliun, surplus/defisit setelah perubahan Rp4,78 triliun, dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp14,6 triliun.
Kemudian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 Rp5,1 triliun, Penerimaan Pinjaman Daerah Rp9,5 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp9,8 triliun, dan Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah Rp9,6 triliun.
Lalu postur Pemberian Pinjaman Daerah tetap Rp200 miliar dan Pembayaran Pokok Utang setelah Perubahan Rp33,6 miliar. (OL-13)
Baca Juga: Anies Sepakati Perpanjangan TPA Bantargebang 5 Tahun Lagi
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Musrenban) untuk APBD 2025 Kota Bogor, tingkat Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, digelar di Gedung Kelurahan Bondongan, Senin (4/12).
Seorang caleg menutup jalan secara permanen setelah gagal melaju ke DPRD pada Pemilu 2024.
PKS menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
APBD Jawa Barat 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil enyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved