Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DALIH "lebih bayar" dalam pemanfaatan dana APBD DKI Jakarta Tahun Aggaran (TA) 2020 dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam belanja barang dikhawatirkan menjadi modus baru tindak pidana korupsi.
Sebenarnya, modus semacam ini sebelumnya sudah terjadi lebih dikenal "mark up" biaya belanja pengadaan barang. Hal ini masuk kategori tindak pidana korupsi dengan modus "mark up" belanja anggaran uang negara.
Sebagai informasi, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan sejumlah pemborosan anggaran berupa pembayaran lebih dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam hal proyek pengadaan alat rapid tes serta masker dengan nominal sekitar Rp7 miliar.
"Istilah kelebihan bayar menurutku perlu diubah menjadi potensi korupsi lewat modus mark up harga barang," ujar Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, di Jakarta, Jumat (6/8).
"Solusinya tidak cukup hanya mengembalikan kelebihan dananya kemudian dianggap selesai tanpa lewat jalur hukum karena indikasi terjadi korupsi ada," lanjutnya.
Kejadian lebih bayar alias overpay oleh Pemprov DKI Jakarta memang bukan hanya saat ini saja terjadi.
Baca juga: Habis Ditegur Anies, Lurah Utan Panjang Hapus Syarat Vaksin untuk Bansos
Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan pada 2019, Pemprov DKI Jakarta juga diketahui pernah lebih bayar Rp 6,5 miliar pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Kemudian hasil pemeriksaan pada TA 2020, Pemprov DKI Jakarta juga pernah lebih bayar subsidi public service obligation (PSO) ke PT Transjakarta pada 2018-2019 sebesar Rp415 miliar.
"Kelebihan bayar semacam ini bukan hanya sekali atau dua kali dilakukan Pemprov DKI. Karena kasus ini berulang setiap tahun dengan nominal yang luar biasa besar miliaran rupiah, saya rasa ada 'niat jahat' di balik kelebihan bayar ini semacam mark up anggaran," jelas Misbah.
"Ini menandakan ada potensi unsur kesengajaan yang dilakukan Pemprov DKI yang melibatkan vendor. Apalagi kejadian serupa pun sudah berulangkali," lanjutnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait temuan BPK tentang pemborosan keuangan APBD DKI Jakarta.
"Kalau ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza dalam streaming video, di Jakarta, Jumat (6/8).
Hanya saja, lanjut Riza, belum ada keterangan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak unit SKPD Pemprov DKI terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Saat ditanya kapan bisa diklarifikasi pihak-pihak SKPD unit terkait kasus pembayaran lebih anggaran untuk belanja pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menurut Riza, pihaknya belum bisa memastikan hari 'H'. (OL-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved