Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkab-DPRD Klungkung Sepakati MoU KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Mediaindonesia.com
09/9/2021 07:40
Pemkab-DPRD Klungkung Sepakati MoU KUA PPAS Perubahan APBD 2021
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan DPRD Klungkung.(Dok.Pemkab Klungkung)

PEMERINTAH Kabupaten dan DPRD Kabupaten Klungkung menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021. Dalam kesepakatan itu mereka menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom SH didampingi Wakil Ketua, Cok Gde Agung dan Wayan Baru, dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,  di Ruang Saba Nawa Natya.

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Cirebon Masih Prioritaskan Penanganan ...

“Dengan menyepakati KUA-PPASS perubahan APBD 2021 ini, setelah kami kaji, akan menjadi upaya besar dalam menyejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Klungkung,” ujar Anom.

“Kami berharap, kerjasama DPRD Kabupaten Klungkung dengan Pemkab Klungkung selalu berjalan baik, harmonis demi keberhasilan pembangunan agar masyarakat  sejahtera,” lanjutnya

Dalam kesempatan sama, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, khususnya badan anggaran DPRD atas kerja samanya dalam pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2021 hingga bisa ditanda tangani.

Ia meyebut adanya penyusutan pada perubahan KUA – PASS pada APBD 2021 akibat  pandemi covid-19 seperti tahun sebelumnya. “Proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi di Tahun Anggaran 2020. Akibat dari pandemi covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan baik di bidang kesehatan maupun keuangan. Penyebaran virus covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Suwirta.

Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari 54 milyar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, antara lain pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN, gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba – Karangdadi senilai 2 milyar juga batalkan.

“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kita laksanakan di 2021 ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Anggaran Perubahan APBD Klungkung 2021, Ketua Dewan AA Gde Anom meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Klungkung. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik