Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan lolos persyaratan ambang batas parlemen cukup diverifikasi secara administrasi.
Penaikan threshold bukan berarti membuang suara, melainkan menguatkan konsep perwakilan sebagaimana sila keempat Pancasila.
Untuk membentuk sistem presidensial yang kuat dibutuhkan dukungan parlemen yang dapat menjadi mitra kritis agar pemerintahan dapat berjalan efektif.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.
Selain akan semakin memberatkan partai untuk masuk ke parlemen, penaikan ambang batas tidak menjamin penyederhanaan partai politik.
Perludem resmi menggugat ketentuan ambang batas parlemen. Banyaknya suara rakyat yang hilang akibat adanya ambang batas menjadi landasan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penentuan angka ambang batas parlemen dalam UU Pemilu tidak pernah didasarkan pada basis perhitungan yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan prinsp pemilu proporsional.
Semakin besar PT yang diberlakukan, semakin besar pula suara rakyat yang terbuang/tidak terakomodir.
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M Ali mengatakan fraksinya mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar 7%,
Setelah menerima pandangan dari tiap fraksi, Komisi II akan segera melakukan penyesuaian draft RUU Pemilu yang sebelumnya telah disiapkan oleh Komisi II.
PKS dan PPP keberatan bila ambang batas parlemen dinaikkan ke 7% karena hal itu akan mengurangi keterwakilan rakyat.
Saat mengunjungi DPP Partai NasDem, PAN menyatakan tidak keberatan jika ambang batas partai naik. Akan tetapi, kenaikannya harus bertahap.
Namun, Baidowi mengingatkan bahwa semakin tinggi PT, akan semakin banyak suara pemilih yang terbuang sia-sia.
Dikatakanya, usulan tersebut merupakan usulan yang bagus dan pihak Golkar siap mendukung usulan konsep tersebut.
Suharso menjelaskan pada Pemilu 2009, partainya mendapatkan 5,7 juta suara yang kemudian dikonversi menjadi 38 kursi DPR.
Karena hakikatnya pemilu merupakan daulat rakyat, rakyatlah yang berkuasa, tidak terkecuali.
NasDem 5 tahun yang lalu saja sudah meminta ambang batas parlemen itu 7% untuk pemilu 2019.
Penaikan ambang batas parlemen akan membuat sistem kepartaian lebih efektif. Namun, ada konsekuensi suara pemilih terbuang.
"Upaya membuat partai terseleksi sedemikian rupa secara alami, bagus sekali," kata Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Wacana penaikan ambang batas parlemen menjadi 5% yang dilontarkan PDI Perjuangan menimbulkan beragam respons di kalangan partai politik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved