Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Partai Buruh menggugat pasal ambang batas pencalonan presiden ke MK
Massa besar mendukung PAN seperti Muhammdiyah, Nahdlatul Ulama (NU), generasi muda, dan pendukung Jokowi
PARTAI Amanat Nasional (PAN) diprediksi akan lolos melenggang ke Senayan dan melewati ambang batas parlemen sebesar empat persen.
LEMBAGA survei Charta Politika Indonesia menyatakan elektabilitas PPP terus meningkat, menembus ambang batas parlemen yaitu 4,1%.
Partai baru memang sulit mengalahkan dominasi partai besar. Akan tetapi semua itu tergantung pada preferensi publik yang memilih.
HASIL lembaga survei merupakan cambuk dan kritik bagi kami untuk bisa kerja lebih keras. Namun, karena PPP memiliki basis yang loyal kita masih bisa eksis seperti pada Pemilu 2014 dan 2019.
Basis suara PPP paling besar berasal dari kalangan pesanter, santri, dan juga kiai.
"Desain-desain politik yang memaksa kita terbelah. Mana ada di negara sistem presidensialisme harus dibatasi dengan presidential threshold," ujar Yudi
LEMBAGA survei Charta Politika merilis hasil survei terkait elektabilitas partai di DPR. Hasilnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mencapai Parliamentary Threshold (PT)
Sedangkan responden yang setuju ambang batas pencalonan presiden dihapus sebesar 25,3 persen.
Pemohon menilai Pasal 222 UU Pemilu mengekang aspirasi rakyat.
Kali ini sejumlah wiraswasta dan ibu rumah tangga (IRT) mendalilkan jika Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.
Mahkamah menilai, perseorangan warga negara yang memiliki hak untuk dipilih juga dapat mengajukan pengujian norma ambang batas pencalonan presiden.
Parpol yang mempunyai legal standing untuk mempersoalkan presidential threshold. Namun, kenyataannya sekarang yang mengajukan adalah individu/kelompok.
Tanpa ambang batas pencalonan presiden, partai baru bisa mencalonkan presiden dengan ideologi dan rekam jejak yang belum teruji
Menurut dia, UUD 1945 tidak pernah mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden.
PARTAI politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan lolos persyaratan ambang batas parlemen cukup diverifikasi secara administrasi.
Penaikan threshold bukan berarti membuang suara, melainkan menguatkan konsep perwakilan sebagaimana sila keempat Pancasila.
Untuk membentuk sistem presidensial yang kuat dibutuhkan dukungan parlemen yang dapat menjadi mitra kritis agar pemerintahan dapat berjalan efektif.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved