Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. Gugatan atas pasal yang mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) itu dimohonkan Rizal Ramli bersama Abdulrachim Kresno.
Menurut Mahkamah, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga pokok permohonan pemohon tidak bisa dipertimbangkan. "Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui akun Youtube MK, kemarin.
Hakim anggota konstitusi, Arief Hidayat, menyatakan pemohon Rizal Ramli dalam permohonannya mendalilkan beberapa kali mendapat dukungan publik sebagai calon presiden (capres). Dukungan diklaim juga datang dari beberapa partai politik (parpol).
Rizal mengaku dimintai uang dalam pencalonannya pada Pemilihan Presiden 2009. Akan tetapi, tidak terdapat bukti yang dapat meyakinkan MK bahwa Rizal pernah dicalonkan parpol sebagai capres.
Hakim konstitusi Arief mengatakan tidak dijelaskan juga oleh Rizal parpol mana saja yang memberikan dukungan.
"Tidak terdapat pula hubungan sebab-akibat antara anggapan kerugian konstitusional dan berlakunya norma yang dimohonkan pengujian. Apalagi klaim tersebut tidak didukung dengan bukti yang bisa meyakinkan Mahkamah," terang Arief.
Kemudian, berkaitan dengan pemohon Abdulrachim Kresno, MK menilai pemohon tidak memiliki kerugian konstitusional yang disebabkan aturan PT sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. "Terkait dengan anggapan pemohon dua, adanya potensi dalam ketentuan norma a quo, yang menyebabkan pemohon dua tidak memiliki kebebasan memilih paslon capres dan cawapres yang banyak adalah tidak beralasan," tegas Arief.
Rizal Ramli bersama Abdulrachim Kresno menggugat Pasal 222 ke MK untuk menghapus presidential threshold. Dengan ketentuan itu, partai mesti memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah di level nasional pada pemilu sebelumnya untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
PT dinilai merugikan partai baru yang ingin mencalonkan presiden dan wakil presiden. Selain itu, sistem tersebut juga diklaim sering menjadi ajang politik uang. (Medcom.id/P-2)
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama.
Perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved