Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

47,2 Persen Publik Tak Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus

Anggi Tondi Martaon
24/4/2022 16:43
47,2 Persen Publik Tak Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus
Ilustrasi(MI/ Duta)

SEJUMLAH pihak berupaya menurunkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata, usulan tersebut tak sejalan dengan keinginan publik.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Populi Center pada 21-29 Maret 2022. Sebanyak 47,2 persen responden menginginkan syarat pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden tetap harus ada.

"Paling tidak dari sini (hasil survei) menunjukkan bahwa ambang batas presiden itu masih diperlukan menurut publik," kata peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan dalam diskusi virtual, Minggu (24/4).

Sedangkan responden yang setuju ambang batas pencalonan presiden dihapus sebesar 25,3 persen. Sedangkan menolak menjawab yaitu 5,9 persen.

Namun, jumlah responden yang tidak memahami pertanyaan ini cukup besar. Jumlahnya mencapai 21,6 persen.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden di 34 provinsi. Penarikan sampel dilakukan secara multistage random sampling.

Adapun margin of error survei tersebut lebih kurang 2,83 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Sebelumnya, sejumlah pihak menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke MK. Salah satunya dilakukan oleh Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Mereka meminta Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dihapus. Pasalnya, ambang batas sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya