Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA survei Charta Politika Indonesia menyatakan elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus meningkat. Bahkan, partai berlogo Kakbah itu menembus ambang batas parlemen yaitu 4,1%
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan ini kali pertama PPP memperoleh angka di atas parliamentary threshold (PT).
“PPP pertama kali dalam survei kami melampaui angka parliamentary threshold, yaitu 4,1%,” tutur Yunarto Wijaya.
Baca juga : Nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tidak Ada dalam Daftar Caleg DPR
Yunarto menyebut, elektabilitas partai politik (parpol) yang masih belum mencapai ambang batas lainnya masih perlu bertarung lagi.
“Kalau kita lihat di sini, saya menduga peluang parpol dari PDIP sampai Perindo peluangnya ada semuanya lolos PT,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengaku senang dengan naiknya elektabilitas partai berlambang Kabah dalam survei kali ini.
Baca juga : Tujuh Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg DPR di Hari Terakhir Besok
Mardiono menilai kenaikan elektabilitas PPP terus meningkat usai melakukan konsolidasi nasional dalam beberapa waktu terakhir sekaligus berdasarkan hasil keputusan Rapimnas V di Yogyakarta, yaitu PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
“Alhamdulillah, selama kami bekerja tujuh bulan konsolidasi nasional membuahkan hasil. Kami mencalonkan Pak Ganjar sebagai Capres melalui berbagai tahapan juga bagian konsolidasi. Tentu ini merupakan suatu apresiasi dari masyarakat yang masih mencintai PPP atas apa yang dikerjakan,” terangnya.
Mardiono mengatakan Ganjar memiliki efek elektoral yang tinggi, sehingga berdampak juga kepada PPP. “Tentu ini yang kami sebut sebagai efek elektoral, karena Pak Ganjar punya efek elektoral yang tinggi. Namun, hal ini juga tidak terlepas dari konsolidasi yang telah kami kerjakan,” ungkapnya.
Baca juga : Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Adapun ambang batas PT sebesar 4% pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
PT sendiri merupakan syarat perolehan suara minimum bagi parpol untuk mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan PT dalam Pileg 2024 menggunakan metode sainte lague yang mengonversi jumlah suara partai menjadi kursi DPR.
Untuk diketahui, hasil survei Charta Politika adalah sebagai berikut: PDIP 22,1%, Gerindra 14,9%, Golkar 9,8%, PKB 7,8 %, PKS 7,2%, NasDem 6,6%, Demokrat 6,1%, PPP 4,1%, PAN 3,8%, Perindo 3,2%, PSI 0,5%, Garuda 0,3%, Gelora 0,2%, Ummat 0,2%, PBB 0,1%, Hanura 0,1%, PKN 0,1%, Buruh 0,1%, dan TT/TJ 12,8%.
Survei tatap muka tersebut dilakukan pada 2-7 Mei 2023 terhadap 1.200 responden dengan multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini 2,82% dengan kriteria reponden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Quality control survei ini ada di angka 20% dari total sampel dengan wilayah survei seluruh Indonesia. (Z-4)
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
pada Muktamar X PPP yang berlangsung 27 September lalu, Mardiono mengaku terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Namun, kubu Agus Suparmanto menolaknya.
Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar X di Ancol, Jakarta akhir pekan lalu.
Dukungan untuk Muhamad Mardiono agar kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin nyata menjelang Muktamar ke-X.
Dukungan kepada Muhamad Mardiono untuk kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 mendapat tambahan penguatan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman saksi tentang proses pemilihan, sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran yang merugikan
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved