Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CENDIKIAWAN Yudi Latief mempersoalkan penerapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Aturan tersebut justru memunculkan polarisasi.
"Desain-desain politik yang memaksa kita terbelah. Contohnya, mana ada di negara sistem presidensialisme harus dibatasi dengan presidential threshold," ujar Yudi dalam Seminar Kebangsaan bertajuk Masa Depan Bangsa Di Tengah Maraknya Politik Identitas, di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6)
Menurut Yudi, presidential threshold 20 persen hanya membuat pengelompokan politik secara tajam hingga menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat. Padahal Pancasila menyatukan perbedaan dan mencari titik temu antar elemen bangsa.
"Bineka tunggal Ika itu suatu yang dimiliki Indonesia yang sangat khas. Kita mengakui adanya perbedaan di antara kita tetapi kita juga selalu mencari titik-titik persamaan,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai ambang batas 20 persen cukup berat dipenuhi. Saat ini, partai yang berhasil memenuhi angka tersebut, kata JK, justru memiliki capres yang elektabilitasnya rendah.
"(Sedangkan) yang punya elektabilitas tinggi tapi tidak ada partainya, bagaimana menggabungkan dua hal ini, elektabilitas tinggi partainya cukup (memenuhi ambang batas)," tandasnya. (OL-8)
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama.
Perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
MK memang menghapus syarat minimal, tapi juga menekankan agar ada batas maksimal koalisi supaya tidak ada calon tunggal.
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
Alih-alih dihapus, Surya mengatakan PT seharusnya diatur kembali. Ia menilai, penghapusan PT justru bukanlah hal yang bagi demokrasi di Tanah Air.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
ANGGOTA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan transparansi dalam membahas revisi UU Pemilu terkait presidential treshold
Penghapusan presidential threshold akan menumbuhsuburkan jumlah partai politik yang berkorelasi dengan banyaknya pilihan dan preferensi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved