Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi Undang-Undang (UU), salah satunya UU terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Karena kita ada lagi penambahan tugas dari pimpinan yang baru masuk kita diminta untuk membahas undang-undang tentang Pilkada,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR usai Rapat Pleno Baleg membahas penugasan RUU oleh pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
Ia menilai UU Pilkada memang sebaiknya dibahas di awal periode. Terlebih, ada putusan MK soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang diatur oleh DPR sebelum pemilihan 2029 mendatang.
“Jadi kalau misalnya kita pakai undang-undang sekarang 20 bulan, berarti sebelum 2027 undang-undangnya harus selesai,” kata Doli.
Doli menilai, RUU Pilkada ini tidak bisa dipandang sebagai RUU carry over periode sebelumnya karena kondisi yang berbeda setelah adanya putusan MK soal parliamentary threshold.
Maka dari itu, Doli menilai semua undang-undang terkait pemilu akan dibahas dari awal. Tinggal dicari mekanismenya saja di Baleg karena sudah ada keputusan dari Baleg periode sebelumnya.
“Kita buka meaningful participation-nya, kita diskusi dengan stakeholder. Sehingga memang kita menghasilkan konsep atau sistem Pilkada yang betul-betul ideal buat bangsa kita,” tukasnya. (M-3)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Asep mengatakan, KPK akan mengkaji aturan main dalam RUU Penyadapan. Sebab, aturan main dalam calon beleid itu berbeda dengan cara bekerja di KPK.
KIRANYA merupakan perkara buruk dalam kehidupan bertata negara jikalau pembentuk undang-undang mbalelo terhadap putusan pengawal konstitusi.
Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada didorong melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
"Setidaknya harus ada jeda dua tahun antara satu sama lain sehingga ada rentang untuk melakukan evaluasi atas pemilu sebelum kemudian melanjutkan penyelenggaraan tahapan pilkada,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved