Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum Partai NasDem tak setuju dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu lewat Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024. Lewat putusan tersebut, presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tak berlaku lagi. Sehingga, semua partai politik berhak mengajukan calonnya sendiri.
"NasDem menganggap itu ya hak daripada MK untuk memutuskan, tapi kalau ditanya apa pendapat Nasdem, NasDem bilangnya enggak cocok itu. Enggak tepat itu PT dinolkan," katanya saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (14/2).
Alih-alih dihapus, Surya mengatakan PT seharusnya diatur kembali. Ia menilai, penghapusan PT justru bukanlah hal yang bagi demokrasi di Tanah Air. Baginya, PT tetap dibutuhkan agar demokrasi berjalan efektif.
"Bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi untuk demokrasi, tapi demokrasi untuk pembangunan yang menuju ke arah cita-cita kemerdekaan kita," ujar Surya.
Lebih lanjut, Surya menyebut penghapusan PT berpotensi untuk melahirnya banyaknya calon presiden. Apalagi, kalau partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu jumlahnya sangat banyak dengan motivasi yang bermacam-macam. Oleh karenanya, Surya meminta semua pihak tak naif dengan segala kemungkinan yang ada.
"Partai yang lolos pemilu itu bisa 70, bisa 80, dengan kekuatan ekonomi yang ada, bermacam-macam motivasi. Ada motivasi untuk memberikan eksistensi idealismenya berperan, ada juga yang datang untuk, 'Eh, aku ini kan pedagang. Ini barang dagangan aja.' Apa itu salah? Kan hak dia juga," terangnya.
"Kita harus hati-hati juga mengatur. Jadi intinya NasDem merasa tidak tepat Presidential Threshold itu 0%," pungkas Surya.
Dalam praktik pemilihan presiden terdahulu, Pasal 222 UU Pemilu mengatur PT minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya. (Tri/P-3)
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
ANGGOTA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan transparansi dalam membahas revisi UU Pemilu terkait presidential treshold
Penghapusan presidential threshold akan menumbuhsuburkan jumlah partai politik yang berkorelasi dengan banyaknya pilihan dan preferensi masyarakat.
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 0% sebagaimana yang diputuskan oleh MK lebih baik diakomodir lewat kodifikasi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Ada kelompok yang dipekerjakan secara khusus untuk mempengaruhi keputusan legislatif dan kebijakan pemerintah dengan cara berinteraksi langsung dengan anggota kongres.
Kekhawatiran hipotesis spekulatif atas sistem presidensial maupun check and balances tidak menunjukkan adanya hubungan sebab akibat nyata dengan norma yang diuji.
Keberadaan frasa langsung atau tidak langsung masih relevan dalam upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi hingga saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved