Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan lolos persyaratan ambang batas parlemen cukup diverifikasi secara administrasi.
Namun, parpol yang tidak lolos atau tidak memenuhi parliamentary treshold, dan hanya memiliki keterwakilan di DPRD provinsi, kabupaten/kota dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi, kabupaten/kota diharuskan melakukan verifikasi administrasi dan faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru.
Demikian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pengujian Pasal 173 ayat 1 Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu yang dimohonkan Partai Garuda.
"Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno agenda pembacaan putusan yang dihadiri sembilan hakim MK, Selasa (4/5).
Putusan mahkamah mengubah putusan sebelumnya yakni Nomor 53 tahun 2017 bahwa seluruh partai politik baik peserta pemilu 2019 yang lulus verifikasi dan sudah dinyatakan lolos parliamentary treshold harus tetap melakukan verifikasi ulang. Begitu pula partai politik calon peserta pemilu.
Terhadap putusan Mahkamah tersebut, tiga hakim konstitusi yakni Saldi Isra, Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih mempunyai dissenting opinion (pendapat berbeda) tentang inkonstitusionalitas Pasal 173 ayat 1 UU Pemilu.
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang membacakan dissenting, menjelaskan seharusnya mahkamah tidak mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Alasannya, keberadaan norma Pasal 173 ayat 1 UU Pemilu setelah putusan MK nomor 53 tahun 2017 dibangun atas semangat penyederhanaan partai politik dalam pemilu.
Adapun pemaknaaan baru yang diinginkan pemohon agar verifikasi partai politik ditiadakan termasuk bagi partai politik peserta pemilu yang telah lulus verfikasi pada pemilu sebelumnya, menurut tiga hakim konstitusi tersebut justru akan menambah jumlah partai politik dari pemilu ke pemilu. Karena itu, menurut ketiga hakim konstitusi, seharusnya mahkamah menyatakan permohonan pemohon kabur.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menambahkan, partai politik bukan subjek hukum yang patut mendapatkan perlakuan khusus yang dimaksud Pasal 28H ayat 2 UUD 1945, oleh karena itu, permintaan pemohon agar parpol peserta pemilu yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus peserta pemilu pada satu periode tertentu memiliki hak mendapatkan kemudahan, justru menimbulkan perlakuan berbeda pada calon peserta pemilu.
"Harusnya mahkamah menolak permohonan pemohon karena tidak beralasan menurut hukum," tukas Saldi. (OL-13)
Baca Juga: Simpati Ke keluarga Korban KRI Nanggala 402 Terus Mengalir
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved