Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 75 ribu pekerja perikanan dan kelautan di Provinsi Aceh, terimbas Covid-19. Mereka antara lain adalah nelayan penangkap ikan, pejual ikan eceran, penampung atau pedagang ikan grosir.
Bulog Subdivre Sigli akan melepas harga gula sesua harga eceran pemerintah yaitu Rp12.500 per kg.
Sebelumnya ada lima pasien positif covid-19 yang dirawat di RSU Zaenoel Abidin, Banda Aceh. Empat orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Metode pengumpulan donasi dilakukan dengan melakukan transfer ke Rekening Yayasan Cahaya Aceh senilai satu paket Rp200 ribu.
Sekolah-sekolah sudah menunggu selama empat bulan pencairan dana BOS. Akibatnya banyak kepala sekolah berutang pada pihak luar untuk keperluan belanja.
Pembagian sembako dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19.
Harga biji kakao kering sejak tiga hari terakhir di Bireuen, Aceh sudah mencapai Rp29.000 hingga 29.800/kg. Harga tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp27.000/kg.
Peningkatan pengawasan di sepanjang panati Delat Malaka tersebut, untuk mencegah sebaran Covid-19 yang mungkin dibawa TKI ilegal dari Malaysia yang masuk ke Aceh.
Dana bantuan itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para mahasiswa selama berada di perantauan.
Bulog Subdivre Sigli siap mendistribusikan 200 ton cadangan beras pemerintah ke Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya apabila ada kedarutan terkait wabah covid-19.
Sebagian besar pekerja migran Indonesia yang masuk ke Aceh berasal dari Malaysia, Australia, Kanada, Singapura, Tahailand dan Belanda.
Jalur masuk ke Desa Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Provinsi Aceh mulai ditutup pada Selasa (31/3), untuk mencegah penyebaran virus korona ke perkampungan padat penduduk.
Penutupan jalan desa dilakukan agar dapat memantau jika adanya tamu yang datang, maupun warga setempat yang baru pulang dari luar daerah.
Maklumat bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jam malam diberlakukan sejak pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.
Untuk menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang masa belajar mengajar di rumah hingga 30 Mei 2020.
Ratusan warga Desa Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, melakukan zikir bersama sambil jalan kaki berkeliling seluruh pelosok kampung setempat, pada Kamis (26/3) malam.
Pemerintah Provinsi Aceh, menetapkan status tanggap darurat dalam rangka penanganan covid-19 mulai 20 Maret hingga 29 Mei 2020.
Pemerintah Provinsi Aceh bersama pihak yang terlibat menangani Covid-19 bisa memeriksa setiap spesimen warga secara mandiri di laboratorium setempat tanpa ke Jakarta.
Pasien yang tercatat sebagai pegawai BUMN ini kembali ke Lhokseumawe, Aceh pada 13 Maret 2020, setelah melakukan perjalanan dinas ke Surabaya dan Bogor.
Untuk menekan penularan covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh melarang warganya di perantauan untuk pulang kampung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved