Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Cegah Penyebaran Covid-19, Aceh Berlakukan Jam Malam

Hendra Saputra
30/3/2020 05:51
Cegah Penyebaran Covid-19, Aceh Berlakukan Jam Malam
Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh membubarkan kerumunan warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (29/3/2020).(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

PEMERINTAH Provinsi Aceh memberlakukan jam malam untuk mengantispasi meluasnya  penyebaran virus korona. Dalam maklumat bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jam malam diberlakukan sejak pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.

Pemberlakukan jam malam yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Wali Naggroe Aceh, Ketua DPRA, Kapolda, Pandam Iskandar Muda dan Kajati Aceh mulai diterapkan, Minggu malam 29 Maret hingga 29 Mei 2020. Maklumat yang memuat empat poin itu, di antaranya meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.

Para pemilik usaha seperti warung makanan, pasar swalayan, mal dan tempat usaha lainnya agar menghentikan aktivitas pada jam malam. Sementara angkutan umum yang melayani masyarakat dan kebutuhan pokok harus dilengkapi surat tugas dalam menjalankan aktivitasnya.

Selanjutnya, maklumat yang dikeluarkan 29 Maret 2020, juga meminta para bupati/wali kota untuk melakukan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

baca juga: Kerepotan Hadapi Pemudik

Meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi alasan diberlakukannya jam malam itu. Selain itu, di Aceh juga sudah terdapat kasus positif covid-19 serta orang yang meninggal karena wabah tersebut. Melalui pemberlakuan jam malam itu diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus korona.

Hingga Minggu (29/3), Dinas Kesehatan Aceh mencatat jumlah orang dalam pantauan (ODP) covid-19 berjumlah 576 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 41 orang, positif 5 orang dan meninggal dua orang. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya