Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PESISIR laut Selat Malaka di Kawasan Provinsi Aceh sekarang diawasi sangat ketat oleh aparat keamanan. Kawasan itu diKenal sebagai jalur tikus paling rawan. Sering digunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia masuk ke Aceh.
Jalur terlarang itu diantaranya adalah pesisir laut Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa Aceh Timur, Aceh Utara, Lhok Seumawe, Bireuen, Pidie Jaya dan pesisir pantai Kabupaten Pidie.
Peningkatan pengawasan di sepanjang panati Delat Malaka tersebut, untuk mendeteksi para TKI pulang dari luar negeri untuk masuk ke Aceh. Pasalnya para TKI itu dikhawatirkan telah terpapar Covid-19 dan bisa menularkan warga lainnya di kampung halamannya di Aceh.
Di pesisisir Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur misalnya, petugas polisi melakukan patroli sepanjang tepi pantai. Mereka mengamati dan mengawasi setiap perahu atau kapal nelayan yang mendarat ke pantai atau dermaga pendaratan ikan.
"Semua titik rawan yang dicurigai harus dilakukan penyisiran" tutur seorang personel patroli jajaran Polres Aceh Timur, Selasa (7/4).
Lokasi jalur tikur paling rawan di Kecamatan Madat, adalah tepi pantai Abeuek Geulanteue, Lueng Peut, Lueng sa dan Meunasah Asan. Semua lokasi itu harus diterjunkan personel operasi. Terutama saat malam hari yang sunyi dari pantauan warga.
Penjagaan tidak jauh berbeda juga terjadi di perairan Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Semua muara sungai dan pelabuhan ikan yang dianggap rawan pendaratan perantau dari luar negeri seperti Malaysia, selalu diwaspadai berbagai kemunginan.
"Kalau kedapatan ada yang mendarat, tentu diminta agar melakukan isolasi atau karantina mandiri sesampai di rumah. Edentitasnya dicatat, bila melanggar atau berkeliaran sebelum 14 hari, pasti akan mendapat tindakan hukum" tutur personel lainnya.
Adapun di Kabupaten Pidie, arus kepulangan TKI dari luar negeri dan perantau luar daerah ke kampung halamannya terus terjadi. Sebagian mereka melaporkan kepada pihak pemerintah setiba di kampung asalnya. Lalu ada yang enggan melaporkan kehadirannya di sini.
Di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie misalnya, sesuai data dari pemerintah setempat sebanyak 43 orang perantau telah berada di kampung. Mereka masing-masing baru pulang dari Malaysia 5 orang, Medan 28 orang, Surabaya 3 orang, Jakarta 3 orang, Kalimantan Timur 1 orang dan dari Batam 1 orang.
"Kita sudah minta mereka melakukan karantina dirumah selama 14 hari. Bila ada gejala gangguan kesehatan segera melapor. Tapi ada juga yang langsung berbaur dengan warga lain, tidak menghiraukan karantina" tutur Camat Mila, Musdar, kepada Media Indonesia, Selasa (7/4). (OL-13)
Baca Juga: Puskesmas Kejaksaan Cirebon Buka Pelayanan Daring
Baca Juga: Gubernur Sumut Ingatkan RS Bisa Dipidana jika Tolak Pasien Korona
Padahal itu proyek strategis nasional yang mestinya memiliki standar operasional dan terjamin keamanan setiap waktu.
Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan serta kemandirian transportasi udara bangsa
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved