Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Riyatno menambahkan, usaha mikro kecil yang dengan risiko rendah hanya perlu waktu 30 menit untuk mengurus Nomor Induk Berusaha.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
"Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter
Pada tahun ini, Kementerian Investasi/BKPM ditargetkan mencapai investasi sebesar Rp 900 triliun. Per hari ini, investasi yang sudah terealisasi sebesar 49,6% dari target.
Seluruh pencapaian dan proses perbaikan kemudahan berusaha hingga saat ini diharapkan dapat mendorong investasi yang sejatinya memiliki dampak besar pada ekonomi Indonesia.
Penerbitan NIB selama periode 4 Agustus - 18 September 2021 pukul 07.30 WIB sebanyak 205.373. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938.
PEMKAB Lembata mendukung langkah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan OSS. Sebab mendukung iklim usaha dan menyederhanakan urusan serta menyeragamkan syarat iklim usaha di daerah.
76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS - RBA) atau OSS Berbasis Risiko.
SISTEM pelayanan perizinan berusaha dengan sistem OSS (Online Single Submission) menggerus otonomi daerah.
adanya OSS Berbasis Risiko akan meringankan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) karena persyaratan yang lebih sederhana.
Penggunaan OSS Berbasis Risiko penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), karena tidak dipungut biaya dalam mengurus perizinan usaha.
Pemerintah resmi mengoperasionalkan Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS - RBA) atau OSS Berbasis Risiko pada Senin (9/8). Upaya ini guna mempermudah perizinan usaha.
Dalam implementasi ada kendala-kendala terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya setengah hari (menyala).
"Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko."
Penerapan digitalisasi untuk mempermudah usaha masyarakat itu bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun di tahun 2020.
Awalnya, pelaksanaan sistem OSS-RBA dijadwalkan pada Juni mendatang. Namun, ternyata ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, termasuk kelengkapan aturan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved