Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang ingin mendaftar.
"Terkait pendaftaran, kami membuat kemudahan. Menyediakan kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani dalam keterangannya, Rabu (20/7).
"Kami ada asistensi. Kemarin, ada beberapa karena ada yang tidak paham," imbuhnya.
Adapun Kominfo memberikan tenggat waktu hingga Rabu (20/7) ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission (OSS). Jika sampai batas waktu mengalami hambatan mendaftar, PSE dipersilakan mengirim pendaftaran secara manual.
Baca juga: Facebook dan Instagram Sudah Daftar PSE Kominfo, WhatsApp Belum
"Kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada output, ada (kendala) jaringannya, kirim saja manual. Tapi, setelah itu ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," jelas Semuel.
Pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir. "Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa. Banyak aplikasi yang berada di Indonesia," katanya.
"Jadi terkait sanksi itu tahapannya, yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," sambung Semuel.
Baca juga: Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir pada 20 Juli 222
Apabila setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai Kamis (21/7) besok. Untuk sanksi tahap pertama ialah teguran secara tertulis. Menurut Semuel, pendaftaran PSE privat bertujuan membangun kepercayaan publik.
"Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Jika ada PSE yang diputus aksesnya karena belum mendaftar, sanksi tersebut dikatakannya bersifat sementara. Platform digital tersebut perlu mendaftar atau memperbarui datanya. Setelah itu, secara otomatis platform tersebut tidak masuk mesin pemblokir.(Ant/OL-11)
PEMERINTAH pastikan dua aturan perlindungan anak yang terdiri dari Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring)
Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan kepada online travel agent (OTA) asing agar mengikuti aturan di Indonesia terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE dikoordinasikan satu pintu sebagai kantor resmi penyelenggara statistik negara.
Pengalaman dari negara lain dapat menjadi rujukan perlu tidaknya pemilu di Indonesia digelar secara elektronik atau dengan metode e-voting.
Menkominfo mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu diperkuatĀ PSE, termasuk teknologi enkripsi.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
Pemprov meminta masyarakat yang ingin ikut program ini untuk menyiapkan berkas persyaratan
Pendaftaran untuk bergabung dengan KOWAD dibuka setiap tahun, dengan sejumlah persyaratan. Simak persyaratan apa saja yang diperlukan sebelum mendaftar.
Pengumuman Tender Ulang Saluran
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved