Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Majalengka telah melakukan verifikasi administrasi pendaftaran dua bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada 2024, yaitu Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman-Dena M Ramdhan.
Dari hasil verifikasi dinyatakan kedua pasangan tersebut belum memenuhi syarat (BMS) pencalonannya. Mereka diberi waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaikinya.
Baca juga : KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
"Pasangan Karna-Koko dan Eman-Dena, telah memperbaiki syarat pencalonannya sebelum batas waktu perbaikan yang diberikan berakhir," tutur Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Senin (9/9).
Kedua pasangan tersebut menyampaikan perbaikan syarat pencalonan melalui aplikasi Silon KPU pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, KPU Kabupaten Majalengka pun langsung memverifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan kedua pasangan calon tersebut.
Ditambahkan Andhi, tahapan verifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan berlangsung hingga 13 September 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2024.
Baca juga : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jawa Barat
"KPU Kabupaten Majalengka akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi hasil perbaikan berkas pencalonan kedua bapaslon apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS)," tutur Andhi.
Dijelaskan Andhi, secara umum semua berkas pendaftaran sudah lengkap, tetapi ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat pencalonan sesuai PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, sehingga harus diperbaiki.
Di antaranya, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum disampaikan sesuai kaidah PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan niaga, dan lainnya. (UL/J-3)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
SEDERET nama alumni SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah diketahui masuk dalam jajaran Kabinet Pemerintahan Prabowo - Gibran.
Dalam melakukan pemindahan Mary Jane, Yusril menyebutkan terdapat beberapa syarat yang telah diajukan pemerintah Indonesia dan diterima oleh pemerintah Filipina.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bakal memperketat syarat keimigrasian dari daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memberikan kesempatan bagi pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi persyaratan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved