Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Majalengka telah melakukan verifikasi administrasi pendaftaran dua bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada 2024, yaitu Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman-Dena M Ramdhan.
Dari hasil verifikasi dinyatakan kedua pasangan tersebut belum memenuhi syarat (BMS) pencalonannya. Mereka diberi waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaikinya.
Baca juga : KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
"Pasangan Karna-Koko dan Eman-Dena, telah memperbaiki syarat pencalonannya sebelum batas waktu perbaikan yang diberikan berakhir," tutur Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Senin (9/9).
Kedua pasangan tersebut menyampaikan perbaikan syarat pencalonan melalui aplikasi Silon KPU pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, KPU Kabupaten Majalengka pun langsung memverifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan kedua pasangan calon tersebut.
Ditambahkan Andhi, tahapan verifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan berlangsung hingga 13 September 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2024.
Baca juga : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jawa Barat
"KPU Kabupaten Majalengka akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi hasil perbaikan berkas pencalonan kedua bapaslon apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS)," tutur Andhi.
Dijelaskan Andhi, secara umum semua berkas pendaftaran sudah lengkap, tetapi ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat pencalonan sesuai PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, sehingga harus diperbaiki.
Di antaranya, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum disampaikan sesuai kaidah PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan niaga, dan lainnya. (UL/J-3)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
SEDERET nama alumni SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah diketahui masuk dalam jajaran Kabinet Pemerintahan Prabowo - Gibran.
Dalam melakukan pemindahan Mary Jane, Yusril menyebutkan terdapat beberapa syarat yang telah diajukan pemerintah Indonesia dan diterima oleh pemerintah Filipina.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bakal memperketat syarat keimigrasian dari daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memberikan kesempatan bagi pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi persyaratan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved