Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bakal memperketat syarat keimigrasian dari daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Agus mengemukakan nantinya calon migran harus melampirkan mutasi rekening.
Agus membeberkan, hal ini bisa menjadi salah satu strategi preventif di sejumlah daerah yang dinilai rawan TPPO.
“Kita tambahkan persyaratan dalam pengajuan dokumen keimigrasian, kalau bisa syaratnya ditambah aja, dengan melampirkan rekening satu tahun,” ucap Agus usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11).
Agus menilai langkah ini bisa menyeleksi warga yang hendak berwisata ke mancanegara dengan mereka yang hendak dijadikan migran ilegal alias korban TPPO.
Agus menuturkan pihaknya bakal mengecek jumlah dana para calon imigran untuk memberikan izin keberangkatan.
“Kalau rekeningnya cuma Rp100.000-150.000 tidak mungkin dia liburan kan,” tutur Agus. (P-5)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan di kawasan Lapas Nusakambangan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, sebanyak 16.078 warga binaan menerima remisi Natal tahun ini.
Menteri Imipas Agus Andrianto meraih penghargaan Transformational Leader di NFLF 2025 berkat kepemimpinannya yang mendorong transformasi Kemenimipas
Kemenimipas menutup kalender 2025 dengan sederet capaian strategis yang menandai semakin matangnya kementerian baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo.
Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved