Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, lewat pendaftaran Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat saat ini, tidak akan sembarangan memberikan akses data pengguna ke Kementerian/lembaga atau penegak hukum.
Dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Tata Kelola PSE Global, Rabu (3/8), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kewajiban PSE memberikan akses data pengguna jika ada kasus yang ingin dibongkar oleh aparat penegak hukum.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Ia melanjutkan, jika sudah disetujui oleh Kemenkominfo soal persyaratan pemberian akses data pengguna PSE, maka pihak aparat penegak hukum atau K/L tidak boleh meminta data lain diluar ketentuan awal.
Baca juga : PayPal Telah Mendaftar Sebagai PSE di Indonesia
"Lalu, yang penting saat meminta data harus ditujukan dulu narahubungnya siapa, bisa dicek legalitasnya. Di sisi PSE juga bisa bernegosiasi soal pemberian data pengguna," terangnya.
PSE juga dilarang menghambat proses pemberian data pengguna untuk mengungkap suatu kasus pidana atau kasus lainnya yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
Kominfo telah memblokir 16 PSE gim online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam PSE. Seperti, Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Poker Pro.id dan lainnya.
"Begitu ada laporan dari masyarakat soal konten judi, kita cari terus kita pelajari. Jika ada indikasi (judi online) kita tutup sementara sembari menunggu jawaban PSE tersebut," pungkas Semuel. (OL-7)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved