Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G. Plate menjelaskan sejauh ini belum ada penerapan sanksi denda terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang tidak dapat menjaga keamanan data pengguna.
Sepanjang sanksi belum bisa diterapkan, pihaknya mendorong adanya peningkatan keamanan dan mendorong tata kelola data yang lebih baik. "Saat ini belum ada sanksi denda. Kalau undang-undang sudah keluar, baru ada sanksi denda. Sanksi administratif apa saja? Ada kategori ringan sampai yang berat," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Kamis (25/8).
Adapun pernyataan Johnny menanggapi insiden kebocoran data yang diduga melibatkan Telkom. Saat ini, lanjut dia, dugaan itu masih dalam proses audit. Apabila terbukti, sanksi administrasi akan diterapkan. Kominfo pun mendorong perbaikan tata-kelola, teknologi enkripsi dan keamanan teknologi.
Baca juga: Dugaan Data Indihome Bocor, Kominfo Minta Keterangan Telkom
"PSE diimbau menyiapkan investasi atau dana tambahan. Juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia keamanan teknologi. Bisa saja sumber daya manusia kurang tahu, tidak mampu, itu harus ditingkatkan," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan jika PSE terbukti berkali-kali merugikan masyarakat, pihaknya siap menjatuhkan sanksi penutupan. Meskipun, sejauh ini sanksi tersebut belum diterapkan.
"Bukan soal blokir-memblokir, nanti masyarakat marah lagi. Tapi kalau (PSE) tidak tertib dan tidak taat, yang mengakibatkan bahaya terhadap hak masyarakat, tentu enggak dibolehkan," imbuh Johnny.
Baca juga: Telkom Ragukan Keaslian Data yang Diperjualbelikan Peretas
Johnny mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh PSE, yakni teknologi enkripsi, teknologi digital security yang harus dimutakhirkan dan sumber daya manusia yang mengikuti perkembangan teknologi.
Belum lama ini, beredar kabar dugaan kebocoran data pelanggan Indihome di media sosial. Bermula dari unggahan Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto dalam akun Twitter pada 21 Agustus 2022. Dalam unggahan tersebut, terdapat data yang diduga bocor dan dijual di forum breached.
Lalu, terdapat rekaman data terdiri dari browsing history dan data pribadi pelanggan. Seperti, jenis kelamin, nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK), yang diduga berhasil dibobol.(OL-11)
Banyak kasus kebocoran data terjadi bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi juga akibat kelalaian individu dalam menjaga informasi pribadi.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada informasi rahasia yang bocor dan menyebut Signal sebagai "teknologi terbaik untuk saat ini."
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Di tengah meningkatnya kasus kebocoran data, semakin banyak orang mencari aplikasi transfer uang ke luar negeri yang hemat biaya sekaligus menjamin keamanan transaksi.
Salah satu tantangan terbesar dalam keamanan siber adalah terkait dengan proses IT, yang melibatkan berbagai tahap.
PEMERINTAH pastikan dua aturan perlindungan anak yang terdiri dari Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring)
Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan kepada online travel agent (OTA) asing agar mengikuti aturan di Indonesia terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE dikoordinasikan satu pintu sebagai kantor resmi penyelenggara statistik negara.
Pengalaman dari negara lain dapat menjadi rujukan perlu tidaknya pemilu di Indonesia digelar secara elektronik atau dengan metode e-voting.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved