Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH pastikan dua aturan perlindungan anak yang terdiri dari Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola perlindungan anak oleh layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan selesai pada Agustus 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar. Menurut Nahar, 16 kementerian/lembaga (K/L) yang tergabung dalam Perpres ini terus berupaya mendorong penetapan Perpres tersebut. Saat ini, pembahasan perpres tersebut sudah selesai.
“Penyusunan perpres perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring) sudah selesai sesungguhnya, dan sekarang sedang memformulasikan legal drafting untuk memastikan bahwa substansinya bisa diimplementasikan dengan baik dan apa yang akan dilakukan oleh daerah,” ujar Nahar saat ditemui Media Indonesia di Gedung Kementerian PPPA pada Jum’at (21/6).
Baca juga : Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Perpres ini lanjut Nahar, akan mengatur minimal 16 K/L yang akan menjadi penanggung jawab serta K/L lainnya yang akan menjadi pendukung, sehingga perumusan aturan harus dilakukan secara detail dan hati-hati. Hal ini dimaksudkan agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh berbagai pihak termasuk pemerintah daerah maupun ruang partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa aturan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) akan dirampungkan pada Juli hingga Agustus mendatang.
“Dalam waktu dekat, RPP Perlindungan Anak akan segera dituntaskan tepatnya pada akhir Juli. RPP perlindungan anak ini kita menekankan bahwa penyelenggara harus menyiapkan bagaimana melindungi anak pada saat mereka mengakses aplikasi yang disajikan PSE,” ujarnya.
Sebelumnya, Kominfo telah menemukan 19.228 kasus pornografi anak sejak 2016 hingga 2024. Berbagai penemuan konten tersebut banyak didominasi di platform website sebanyak 9.000 konten, diikuti oleh platform youtube sebanyak 24 konten, lalu ditemukan 9 konten di facebook dan instagram, twitter sebanyak 156 dan telegram sebanyak 131 kasus. (Dev/Z-7)
Klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sering tidak dapat dilakukan karena pengemudi ojek daring tersebut dianggap tidak sedang mengantarkan penumpang.
Kemenkominfo mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada Kemenkumham.
Munculnya layanan konseling daring kesehatan mental disebabkan maraknya tren self diagnose pada kalangan muda-mudi.
Keterlibatan lembaga jasa keuangan dinilai penting lantaran dapat meningkatkan efektivitas dalam mengidentifikasi risiko yang terjadi di antara lembaga jasa keuangan.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan kepada online travel agent (OTA) asing agar mengikuti aturan di Indonesia terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE dikoordinasikan satu pintu sebagai kantor resmi penyelenggara statistik negara.
Pengalaman dari negara lain dapat menjadi rujukan perlu tidaknya pemilu di Indonesia digelar secara elektronik atau dengan metode e-voting.
Menkominfo mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu diperkuat PSE, termasuk teknologi enkripsi.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved