Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

OJK Godok Pembentukan Anti Scam Center

M Ilham Ramadhan Avisena
09/8/2024 13:18
OJK Godok Pembentukan Anti Scam Center
Karyawan Bank Mandiri dan Polisi menyiapkan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018).)(MI/Susanto)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) masih memformulasikan pembentukkan Anti Scam Center guna menekan penipuan yang dilakukan secara daring (online). Dalam pembentukkan itu, OJK bakal melibatkan kementerian/lembaga terkait hingga industri jasa keuangan.

“Masih proses, karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian/lembaga, tapi juga melibatkan industri jasa keuangan. Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada pewarta di Jakarta, Jumat (9/8).

Anti Scam Center yang dibentuk nanti diharapkan memiliki personel yang mumpuni dan memiliki teknologi yang andal. OJK turut berharap semua lembaga jasa keuangan yang ada di dalam negeri dapat berpartisipasi dalam Anti Scam Center tersebut.

Baca juga : OJK: Waspadai Penipuan Kurban Online

Keterlibatan lembaga jasa keuangan dinilai penting lantaran dapat meningkatkan efektivitas dalam mengidentifikasi risiko yang terjadi di antara lembaga jasa keuangan. Dengan kata lain, besar kemungkinan akan ada pertukaran data antara jasa lembaga keuangan.

“Karena kalau di waktu lalu, kalau kita ada persoalan, itu hanya bisa ditangani oleh si lembaga jasa keuangan terkait dengan transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja. Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi. Lalu mesti approach lagi kepada yang kanannya, kepada yang kirinya,” jelas Mahendra.

“Nah ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda. Tapi untuk itu tentu kita harus dapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari semua lembaga jasa keuangan dan juga pada jadwalannya otoritas dan kementerian lembaganya,” pungkasnya. (Mir)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya