Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Ikhtiar Menjaga Integritas, Milenial Dorong Transparansi Terkait Fasilitas Pejabat

Golda Eksa
26/1/2026 17:28
Ikhtiar Menjaga Integritas, Milenial Dorong Transparansi Terkait Fasilitas Pejabat
Massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1) .(Ist)

DUGAAN penggunaan fasilitas mewah berupa mobil Toyota Alphard oleh pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RL memicu reaksi keras dari publik. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi tersebut guna menjaga integritas penyelenggaraan negara.

Isu yang menyeret RL, yang merupakan Staf Ahli Kemenkeu sekaligus mantan Staf Ahli BKPM, dinilai bukan sekadar urusan personal, melainkan ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Himpunan Aktivis Millenial Indonesia, Faris, menegaskan bahwa klarifikasi sepihak tidak cukup untuk meredam kegaduhan publik. Ia menuntut transparansi penuh melalui proses hukum yang objektif.

"Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak, melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif," ujar Faris saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Faris menyayangkan belum adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat. Menurutnya, sikap pasif otoritas terkait dapat memperburuk citra institusi di mata rakyat.

"Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik. Penegakan hukum yang tegas disebutnya sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan wibawa institusi.

"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," ucap Faris.

Resmi Melapor ke KPK
Tak sekadar berorasi, ratusan massa dalam aksi tersebut secara resmi melaporkan RL ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang.

"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," pungkas Faris. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya