Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak meminta hadiah kepada pengusaha jelang Idul Fitri. Sebab, bisa menjadi gratifikasi.
"Permintaan dana dan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN atau penyelenggara negara merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana korupsi," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/3).
Budi juga mengingatkan para pejabat dan ASN untuk menghindar pemberian hadiah jelang Idul Fitri. Jika terlanjur menerima, para penyelenggara diminta melapor kepada KPK, sebelum 30 hari.
Imbauan ini ditindaklanjuti KPK dengan mengirimkan edaran kepada seluruh instansi di Indonesia. Pejabat diminta mengutamakan menolak pemberian hadiah, ketimbang menerima terus melapor ke KPK.
"Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1446H," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga meminta seluruh pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kebutuhan mudik. Sebab, barang negara ditujukan untuk kebutuhan pekerjaan, bukan pribadi.
"KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah dan BUMN atau BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," ucap Budi. (Can/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Apa pula yang akan dia lakukan sebagai bukti bahwa dia tak termasuk elite atau pejabat bermental penjajah? Atau, hanya sekadar omon-omonkah dia?
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan agar penanganan bencana di Indonesia tidak berubah menjadi ajang pencitraan pejabat dan tokoh publik.
Akankah bencana kali ini selesai begitu saja ketika kita sudah lupa untuk kemudian kembali sadar karena ada bencana-bencana berikutnya?
MASUKNYA unsur militer ke ruang-ruang sipil kembali menjadi sorotan dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pejabat yang dikawal oleh aparat bukan berarti bisa bersikap semana-mena.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved