Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak meminta hadiah kepada pengusaha jelang Idul Fitri. Sebab, bisa menjadi gratifikasi.
"Permintaan dana dan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN atau penyelenggara negara merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana korupsi," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/3).
Budi juga mengingatkan para pejabat dan ASN untuk menghindar pemberian hadiah jelang Idul Fitri. Jika terlanjur menerima, para penyelenggara diminta melapor kepada KPK, sebelum 30 hari.
Imbauan ini ditindaklanjuti KPK dengan mengirimkan edaran kepada seluruh instansi di Indonesia. Pejabat diminta mengutamakan menolak pemberian hadiah, ketimbang menerima terus melapor ke KPK.
"Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1446H," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga meminta seluruh pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kebutuhan mudik. Sebab, barang negara ditujukan untuk kebutuhan pekerjaan, bukan pribadi.
"KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah dan BUMN atau BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," ucap Budi. (Can/P-2)
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan alat yang penting menilai kewajaran harta pejabat negara.
PEJABAT publik di Tanah Air diminta untuk memperbaiki komunikasi publik dalam menanggapi aspirasi masyarakat belakangan ini.
Politik bukan hanya bicara tentang kekuasaan, tentang partai, tapi politik itu mulia.
Menurut riset FITRA potensi penyimpangan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp39,2 milyar pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved