Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku belum menerima perintah untuk memantau dan mencegah terjadinya konflik kepentingan. Padahal, kata dia, lembaga antirasuah bisa menjadi pemantau yang kuat untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
“KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan,” ujar Nawawi di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Selama belum ada perintah, lembaga yang dia pimpin cuma bisa melakukan imbauan berupa pencegahan. Menurut dia, KPK baru bisa menindak jika sudah terjadi tindak pidana rasuah.
Baca juga : Nawawi ingatkan Gratifikasi, Sindir Penjual Pisang Naik Jet Pribadi
Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pejabat untuk menghindari konflik kepentingan sesuai dengan perintah Pasal 12i dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut Nawawi, awal mula dari tindak pidana korupsi. “Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi,” kata dia.
Nawawi menjelaskan penerimaan gratifikasi bisa menjadi penyebab konflik kepentingan muncul. Biasanya, kata dia, muncul dalam pengadaan barang dan jasa.
Pejabat, kata dia, bakal mementingkan pemberi gratifikasi dalam pengerjaan proyek karena merasa sudah pernah diberikan sesuatu sebelumnya.
“Namun, (bisa juga) konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya,” ucap Nawawi. (Can/P-3)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Netty juga mendorong pemerintah untuk memberikan pelatihan dan akses pendanaan bagi UMKM dan koperasi lokal.
Pihak penyidik yang paham terkait dengan pihak-pihak yang perlu digali keterangannya. Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung.
Permainan itu diduga melibatkan Hakim PN Surabaya yang juga tersangka kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tanur, Heru Hanindyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved