Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian, Kejagung Didesak Segera Turun Tangan

Golda Eksa
15/1/2026 18:49
Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian, Kejagung Didesak Segera Turun Tangan
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (15/1) .(Ist)

GELOMBANG tuntutan terhadap integritas pejabat publik kembali mencuat. Ratusan orang yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (15/1). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa RL, Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atas dugaan praktik gratifikasi.

RL, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM, diduga menguasai kendaraan mewah jenis Toyota Alphard yang diberikan oleh pihak swasta tanpa dasar hak normatif jabatan. Hingga kini, fasilitas mewah tersebut dikabarkan belum dikembalikan.

Integritas Birokrasi
Koordinator Lapangan HAM-I, Faris, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.

"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik dinilai tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga membuka ruang luas terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta pembusukan moral kekuasaan," tegas Faris di depan Gedung Kejaksaan Agung.

Faris menambahkan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara. Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Faris memperingatkan bahaya pembiaran kasus ini terhadap moralitas birokrasi nasional. Ia menilai negara tidak boleh diam agar tidak memberikan preseden buruk bahwa pejabat boleh menikmati kemewahan dari pengusaha tanpa konsekuensi hukum.

"Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita.” tuturnya.

Dalam pernyataan sikapnya, HAM-I menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan dan membuka hasilnya secara transparan, kemudian menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap RL terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Massa aksi juga menuntut pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas. Jika ditemukan bukti cukup, segera dilakukan penetapan tersangka dan pencopotan dari jabatan strategis di Kemenkeu.

Faris menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui gerakan moral dan kontrol publik. “Negara tidak boleh kalah oleh elite. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Dan rakyat akan terus mengawasi,” pungkasnya. (P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik