Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi vonis kasus Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kedua saksi yang diperiksa berinisial RS dan MP.
"RS selaku istri tersangka ED (Erintuah Damanik), MP selaku istri tersangka M (Mangapul)," ungkap Harli lewat keterangan tertulis, Selasa (19/11).
Menurut Harli, kedua istri hakim PN Surabaya itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Salah satu hakim PN Surabaya yang sudah ditersangkakan penyidik JAM-Pidsus yaitu Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebaga tersangka karena diduga menerima suap dari pihak Ronald Tannur sehingga mendapatkan vonis bebas di pengadilan tingkat pertama.
Selain tiga hakim PN Surabaya dan Meirizka, Kejagung juga sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar dan Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur
(H-3)
Harli mengatakan, jaksa mengambil opsi pikir-pikir atas vonis para hakim penerima suap dan gratifikasi ini. Sejatinya, penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari dari putusan dibacakan.
Mewakili kliennya, Philipus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, institusi Mahkamah Agung (MA), dan keluarga atas perkara yang terjadi.
Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, divonis dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Objektivitas hukuman mereka dipertanyakan
MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur
Jaksa menuntut Hakim Erintuah Damanik 9 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved