Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar membantah kabar yang beredar bahwa pihaknya telah menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachamdi dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur.
"Bahwa isu penangkapan ketua Pengadilan Negeri Surabaya saya jawab tidak ada, tidak benar," tegas Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (4/11) malam.
Isu itu beredar sejak siang tadi seiring pemeriksaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemeriksa internal MA di Kejagung.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan pers yang digelar pada malam hari, Qohar mengumumkan bahwa tersangka baru dalam perkara tersebut adalah ibu dari Ronald, yaitu Meirizka Widjaja.
Penyidik JAM-Pidsus meyakini bahwa Meirizka merupakan pihak yang memberikan uang untuk menyuap hakim PN Surabaya agar anaknya divonis bebas. Selama pengurusan perkara tersebut, Meirizka telah memberikan uang Rp1,5 miliar ke pengacara Ronald, yaitu Lisa Rachmat.
Lisa juga menalangi sejumlah pengeluaran dari sakunya sendiri sebesar Rp2 miliar. Sehingga, total suap dan atau gratifikasi untuk menjatuhkan vonis bebas Ronald sebesar Rp3,5 miliar. (J-2)
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Barang bukti yang disita dari kediaman Zarof pada Oktober 2024 lalu, yakni uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, mulai dari Sing$, US$, euro, serta HK$.
PENYIDIK Kejagung menemukan uang sebesar Rp21 miliar di mobil milik istri eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penemuan duit miliaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi.
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan sebelum disanksi oleh Bawas MA, Rudi menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
KejagungĀ masih membidik tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkanĀ Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono
Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.
Komisi Yudisial (KY) berkomitmen tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved