Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Minta Bongkar Kasus Temuan Uang Miliaran di Mobil Istri Rudi Suparmono

Media Indonesia
17/1/2025 17:27
NasDem Minta Bongkar Kasus Temuan Uang Miliaran di Mobil Istri Rudi Suparmono
Petugas menggiring mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (kedua kiri) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (14/1/2025).(Antara/Muhammad Ramdan)

PENYIDIK Kejagung menemukan uang sebesar Rp21 miliar di mobil milik istri eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penemuan duit miliaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi di Jakarta Pusat dan Palembang.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR F-NasDem Rudianto Lallo melihat kasus tersebut harus dituntaskan terang benderang. "Dari mana asal usul uang itu misalkan? Laporan LHKPN-nya sekian, tiba-tiba ditemukan uang besar," kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (17/1/25).

"Kita berharap itu dibongkar. Uang ini sumber dari mana, asal dari mana, perkara apa kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan. Kita berharap peradilan kita bersih. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti ini," imbuh Lallo.

Legislator Partai NasDem ini menyebut pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Bayangkan kalau pengadilan diisi oleh hakim-hakim yang mentalnya rusak.

"Integritasnya rusak. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan? Kita hormati langkah jempol untuk Kejagung yang berani masuk ke dalam institusi peradilan kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan tadi. Sekarang kita berharap setelah ini, diungkap dibongkar," beber Lallo.

Lebih lanjut, Lallo melempar kritik bahwa Kejaksaan Agung biasanya bombastis dalam pengungkapan kasus. Ia mengulas kembali kasus Timah yang tuntutannya hanya 12 tahun bui. Ini seharusnya berbanding lurus dengan nilai kerugian negara. 

"Di kasus lain yang kerugiannya Rp44 miliar, misalkan kasus kementerian, tuntutannya lebih tinggi. Ini kan tidak lucu, aneh. Harusnya berdasarkan potensi kerugian negara, makin tinggi kerugian negara, harusnya tuntutannya makin tinggi supaya hakimnya juga memutus lebih tinggi. Kita harapkan seperti itu," pungkas Lallo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penemuan uang tunai senilai Rp21 miliar itu dalam mobil Toyota Fortuner yang ada di rumah Rudi. Setelah diperiksa, diketahui mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.

"Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah dalam mobil Toyota Fortuner pelat nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti. Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana," ujar Qohar kepada wartawan dikutip Kamis (16/1/25). (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya