Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Kejagung menemukan uang sebesar Rp21 miliar di mobil milik istri eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penemuan duit miliaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi di Jakarta Pusat dan Palembang.
Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR F-NasDem Rudianto Lallo melihat kasus tersebut harus dituntaskan terang benderang. "Dari mana asal usul uang itu misalkan? Laporan LHKPN-nya sekian, tiba-tiba ditemukan uang besar," kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (17/1/25).
"Kita berharap itu dibongkar. Uang ini sumber dari mana, asal dari mana, perkara apa kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan. Kita berharap peradilan kita bersih. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti ini," imbuh Lallo.
Legislator Partai NasDem ini menyebut pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Bayangkan kalau pengadilan diisi oleh hakim-hakim yang mentalnya rusak.
"Integritasnya rusak. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan? Kita hormati langkah jempol untuk Kejagung yang berani masuk ke dalam institusi peradilan kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan tadi. Sekarang kita berharap setelah ini, diungkap dibongkar," beber Lallo.
Lebih lanjut, Lallo melempar kritik bahwa Kejaksaan Agung biasanya bombastis dalam pengungkapan kasus. Ia mengulas kembali kasus Timah yang tuntutannya hanya 12 tahun bui. Ini seharusnya berbanding lurus dengan nilai kerugian negara.
"Di kasus lain yang kerugiannya Rp44 miliar, misalkan kasus kementerian, tuntutannya lebih tinggi. Ini kan tidak lucu, aneh. Harusnya berdasarkan potensi kerugian negara, makin tinggi kerugian negara, harusnya tuntutannya makin tinggi supaya hakimnya juga memutus lebih tinggi. Kita harapkan seperti itu," pungkas Lallo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penemuan uang tunai senilai Rp21 miliar itu dalam mobil Toyota Fortuner yang ada di rumah Rudi. Setelah diperiksa, diketahui mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.
"Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah dalam mobil Toyota Fortuner pelat nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti. Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana," ujar Qohar kepada wartawan dikutip Kamis (16/1/25). (Z-2)
PENAHANAN oleh Kejaksaan Agung terhadap bekas Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono kian lebar membuka mata publik bahwa isu mafia peradilan masih dirawat di negeri ini.
MANTAN hakim agung Gayus Lumbuun ikut mengomentari ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Posisi strategis pada lembaga peradilan termasuk di MA, masih terlalu sering ditempati oleh individu-individu yang rawan membahayakan integritas lembaga
MA diminta aktif memberantas mafia peradilan setelah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan sebelum disanksi oleh Bawas MA, Rudi menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
Barang bukti yang disita dari kediaman Zarof pada Oktober 2024 lalu, yakni uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, mulai dari Sing$, US$, euro, serta HK$.
Kejagung masih membidik tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono
Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.
Komisi Yudisial (KY) berkomitmen tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved