Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MAHKAMAH Agung (MA) telah menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim tingkat kasasi yang memeriksa perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Kendati demikian, Komisi Yudisial (KY) berkomitmen tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung.
Menurut anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, komitmen pihaknya mendalami dugaan pelanggaran etik oleh tiga hakim agung yang mengadili perkara Ronald sudah tertuang dalam putusan pleno KY pada 12 November.
"Maka KY akan tetap mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT (Ronald)," kata Mukti, Selasa (26/11).
Ia juga mengungkap bahwa KY telah membentuk tim yang melibatkan tiga komisioner guna menelusuri dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim kasasi Ronald. Majelis itu diketahui terdiri dari Soesilo, Ainal Mardhiah, dan Sutarjo.
Lebih lanjut, Mukti pun mengungkap bahwa KY sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelnggaraan KEPPH oleh Soesilo, Ainal, dan Sutarjo yang menjatuhkan putusan pidana penjara 5 tahun kepada Ronald di tingkat kasasi.
"KY dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman dengan melakukan pertukaran informasi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim kasasi dan juga hakim lain sesuai kewenangan masing-masing lembaga," sambung Mukti.
(Tri/I-2)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Ia menjelaskan uang tersebut diserahkan sebagai imbalan permintaan penguatan "vonis bebas" Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di MA.
Zarof Ricar sempat bertemu dengan Soesilo. Namun, pertemuan itu berlangsung di tempat umum dan tidak direncanakan.
Kejaksaan Agung perlu menjadikan dissenting opinion dari hakim agung Soesilo dalam perkara kasasi pembunuhan dengan terpidana Ronald Tannur sebagai pintu masuk penyidikan dugaan rasuah.
Kejagung merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved