Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Sikap Hakim Agung Soesilo ini tertuang dalam perkara kasasi yang teregister dengan nomor: 1466 K/Pid/2024.
Harli menyebut iformasi ini berharga dan akan disampaikan ke penyidik. Dia mengatakan sebelumnya Badan Pengawas (Bawas) MA sudah menyatakan ada pertemuan antara Soesilo dengan tersangka suap dan gratifikasi Zarof Ricar (ZR). Maka itu, informasi Soesilo menilai Ronald tidak bersalah adalah fakta penting yang bisa didalami.
“Ya saya kira informasi ini menjadi informasi yang berharga, karena memang beberapa waktu lalu Bawas MA sudah menyatakan ada pertemuan itu antara ZR dengan hakim agung S, tapi tidak dengan konteks perkara,” kata di Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Majelis dalam kasasi itu adalah Hakim Agung Soesilo sebagai Ketua; Hakim Agung Sutarjo dan Hakim Agung Ainal Mardhiah, sebagai Anggota.
Putusan kasasi 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur tidak diketok dengan suara bulat. Dalam salinan putusan yang diunggah pada laman resmi MA, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari Hakim Agung Soesilo.
“Nah tetapi ternyata dari putusan itu bahwa ada dissenting opinion bahwa hakim S sebenarnya adalah hakim yang setuju dengan putusan PN Surabaya,” ujar Harli.
Harli menyadari setiap hakim memiliki keyakinan masing-masing dalam menilai suatu perkara. Sementara itu, terkait kemungkinan dilakukan pemeriksaan dia belum bisa memastikan.
Menurut Harli, pemeriksaan Soesilo dilakukan bila ada urgensi yang berkaitan dengan perkara suap Zarof. Khususnya, yang berkaitan dengan pertemuan keduanya.
“Nanti kita tunggu apakah penyidik akan perlu mendalami. Sesungguhnya walaupun berdasarkan hasil Bawas tidak ada masalah dalam pertemuan tersebut, tapi dalam putusan ternyata yang bersangkutan sependapat dengan hakim di PN Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur,” jelasnya.
Harli meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidik. Informasi Hakim Agung Soesilo berpendapat Ronald Tannur tidak bersalah dipastikan akan disampaikan ke penyidik Jampidsus.
“Saya kira itu menjadi perhatian dan tentu ini akan kami informasikan kepada penyidik. Apakah penyidik ini menganggap ini sebagai informasi yang sangat urgent untuk dilakukan pendalaman, saya kira kita tunggu,” pungkasnya. (P-5)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkap ekspresi Hakim MA Soesilo saat diminta mengkondisikan perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur di tingkat kasasi
Kejaksaan Agung perlu menjadikan dissenting opinion dari hakim agung Soesilo dalam perkara kasasi pembunuhan dengan terpidana Ronald Tannur sebagai pintu masuk penyidikan dugaan rasuah.
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Ia menjelaskan uang tersebut diserahkan sebagai imbalan permintaan penguatan "vonis bebas" Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di MA.
Zarof Ricar sempat bertemu dengan Soesilo. Namun, pertemuan itu berlangsung di tempat umum dan tidak direncanakan.
Komisi Yudisial (KY) berkomitmen tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved