Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung menyatakan akan menelusuri sumber uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono (RS), tersangka kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/1) malam, mengatakan bahwa jumlah uang yang diamankan lebih banyak dari informasi hasil pemeriksaan mengenai nilai uang suap yang didapatkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rudi diduga menerima uang SGD 20.000 dan SGD 43.000 dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang saat ini juga menjadi tersangka, untuk membantu memilihkan majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan Ronald Tannur.
Apabila dijumlahkan maka totalnya sebanyak SGD 63.000. Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah US$ 388.600, SGD1.099.626, dan Rp1,72 miliar.
Jika dikonversikan dengan nilai rupiah pada Selasa (14/1), jumlahnya lebih kurang Rp21.141.956.000.
Nominal dugaan uang suap dengan total SGD63.000 yang diketahui dari hasil pemeriksaan, nilainya lebih kecil dibanding uang dolar Singapura yang diamankan sejumlah SGD1.099.626.
"Kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima," ujar Qohar.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyidik akan menelusuri kelebihan uang tersebut dalam pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk itu, kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal. Untuk kepastiannya dari mana, saya minta teman-teman sabar. Semua pasti perlu proses," ujarnya. (Ant/I-2)
PENAHANAN oleh Kejaksaan Agung terhadap bekas Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono kian lebar membuka mata publik bahwa isu mafia peradilan masih dirawat di negeri ini.
PENYIDIK Kejagung menemukan uang sebesar Rp21 miliar di mobil milik istri eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penemuan duit miliaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi.
MANTAN hakim agung Gayus Lumbuun ikut mengomentari ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Posisi strategis pada lembaga peradilan termasuk di MA, masih terlalu sering ditempati oleh individu-individu yang rawan membahayakan integritas lembaga
MA diminta aktif memberantas mafia peradilan setelah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan sebelum disanksi oleh Bawas MA, Rudi menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Objektivitas hukuman mereka dipertanyakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved