Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Terungkap Ronald Tanur Sempat Pergi ke Luar Negeri setelah Vonis Bebas

Faisol Taselan
29/10/2024 14:49
Terungkap Ronald Tanur Sempat Pergi ke Luar Negeri setelah Vonis Bebas
Polisi bersiaga saat sekelompok orang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2024). Aksi itu mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.)

 

RONALD Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Dini Sera Afrianti, pernah bepergian ke luar negeri setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu diketahui dari data yang didapatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

“Data di Dirjen Imigrasi, pada saat setelah putus persidangan, yang memutuskan bebas, ternyata yang bersangkutan (Ronald) pernah ke luar negeri,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia  Amiati di Surabaya, Selasa (29/10).

Meskipun demikian,  pihak Kejaksaan Tinggi Jatim tidak memberitahukan tujuan Tanur ke luar negeri dan kepentingan Tanur.  Mia menyebut tidak ada upaya melarikan diri yang dilakukan Ronald Tanur setelah putusan bebas. Sebab, setelah berkunjung ke luar negeri, Tanur masih kembali ke Indonesia. 

“Begitu selesai dia kembali ke Indonesia, jadi tidak ada keinginan untuk kabur,” katanya.

Menurut Mia, setelah diputus bebas, Ronald masih punya hak untuk berpergian karena saat itu belum ada pencekalan dari Imigrasi.

“Tidak ada keinginan melarikan diri, mungkin dia punya kesibukan bisnis atau apapun, tapi kan hak dia sebelum pencekalan. Maka dari itu kami lakukan pencekalan. Alhamdulilah bantuan dirjen imigrasi, dicekal,” katanya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya