Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

5 Cara Cek Pajak IMEI iPhone saat Beli di Luar Negeri

 Gana Buana
23/10/2024 20:05
5 Cara Cek Pajak IMEI iPhone saat Beli di Luar Negeri
Cara cek pajak IMEI iPhone saat beli di luar ngeri(Ilustrasi)

Jika Anda berencana membeli iPhone di luar negeri, seperti Singapura atau Malaysia, penting untuk mengetahui cara cek biaya pajak IMEI yang akan dikenakan saat ponsel dibawa ke Indonesia.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa pajak IMEI iPhone agar tidak ada kejutan biaya saat tiba di tanah air.

1. Pahami Komponen Pajak yang Berlaku

Sebelum mengecek biaya pajak IMEI, Anda perlu memahami beberapa komponen pajak yang berlaku:

Komponen-komponen ini akan mempengaruhi total biaya yang perlu Anda bayarkan saat mendaftarkan IMEI ponsel di Indonesia.

2. Gunakan Aplikasi Mobile Bea Cukai

Cara paling mudah untuk mengecek perkiraan biaya pajak adalah menggunakan aplikasi "Mobile Bea Cukai" yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Ikuti langkah berikut:

  • Unduh aplikasi "Mobile Bea Cukai".

  • Buka aplikasi dan pilih menu "Kalkulator Bea Masuk".

  • Masukkan detail barang, seperti jenis barang (smartphone), harga, dan negara asal pembelian.

  • Aplikasi akan menghitung estimasi pajak yang harus dibayarkan.

3. Cek Situs Resmi Bea Cukai

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat mengecek biaya pajak IMEI melalui situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:

  • Kunjungi situs www.beacukai.go.id.

  • Pilih bagian "Kalkulator Bea Masuk".

  • Masukkan informasi mengenai jenis barang, harga, dan negara asal pembelian untuk mendapatkan estimasi biaya.

4. Daftarkan IMEI Melalui Aplikasi

Setelah mengetahui estimasi biaya, pastikan untuk mendaftarkan IMEI ponsel Anda agar dapat digunakan di Indonesia:

  • Gunakan aplikasi "Mobile Bea Cukai" untuk pendaftaran IMEI.

  • Isi informasi yang diperlukan, seperti nomor IMEI dan bukti pembelian.

  • Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima notifikasi terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan.

5. Lakukan Pembayaran Pajak di Bandara

Saat tiba di Indonesia, Anda dapat langsung membayar pajak yang telah dihitung di konter Bea Cukai di bandara. Pastikan Anda membawa bukti pembelian dan paspor untuk mempermudah proses pembayaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih siap dalam membawa iPhone dari luar negeri dan memahami biaya yang diperlukan untuk penggunaan resmi di Indonesia.

Selalu pastikan IMEI ponsel Anda terdaftar agar tidak mengalami kendala dalam mengakses jaringan seluler di Indonesia. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya