Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Askolani menegaskan bahwa aturan barang bawaan penumpang pesawat dan kapal ke luar negeri, ditetapkan demi mempermudah penumpang. Meski aturan tersebut menuai kritik dan keresahan pelaku perjalanan ke luar negeri.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
"Terkait PMK 203/2017, itu adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan penumpang. Mereka bisa menyampaikan sebelum berangkat, barang apa saja yang sudah dimiliki dan dibawa ke luar negeri," kata Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3).
Baca juga : Ini Syarat Bea Cukai yang Perlu Diperhatikan Bagi Warga Indonesia yang akan Datang dan Pergi ke Luar Negeri
Pelaporan barang bawaan penumpang itu difokuskan untuk high value goods, seperti kamera, handphone, laptop dan lain-lain. Sehingga pelayanan pendataan terhadap penumpang saat kembali ke Indonesia bisa lebih cepat. Dalam hal ini, Bea Cukai dapat menggunakan data pelaporan pra keberangkatan untuk merilis data pelaporan barang saat kedatangan penumpang.
"Namun, selama ini kebijakan tersebut sangat minim dipakai oleh penumpang perorangan, sebab secara lazim kita pun tidak mencatat itu, kita tetap memberikan percepatan dan pelayanan kepada penumpang yang sangat efektif," ujar dia.
Selama ini, kebijakan tersebut lebih banyak digunakan untuk oleh warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan (event) di luar negeri. Contohnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran lukisan dan barang seni atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang.
Baca juga : Jastiper Lihat Celah Bawah Tangan
"Barang-barang itu apabila sudah dicatat sebelumnya, maka pada waktu kedatangan, pendataan akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara. Itu yang kami lakukan," kata Askolani.
Dalam keterangan resmi Bea Cukai, menyebut bahwa pemerintah terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada penumpang, sesuai amanat dalam perundangan yang disusun kementerian/lembaga (K/L).
Bea Cukai juga mendukung revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama lintas kementerian.
"Komunikasi ini menjadi sangat penting, kami edukasi kepada para pelaku usaha yang lainnya. Kami sampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak dikenakan bea masuk atau PPN karena memang barang dari dalam negeri," kata Askolani. (Try/Z-7)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Penerbangan di Inggris mengalami gangguan besar akibat masalah teknis pada sistem pengendalian lalu lintas udara.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
PADA periode 21 hingga 26 Maret 2025, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penerbangan dan penumpang.
Pada 2025 puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2, yaitu pada Sabtu, 29 Maret, dengan 83 pergerakan pesawat dan 14.292 penumpang.
PERGERAKAN penumpang pesawat di bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia, selama 5 hari, penumpang pesawat mencapai 2,17 juta penumpang.
Untuk menghadapi lonjakan penumpang, PT BIB menyiapkan 29 penerbangan tambahan atau extra flight.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved