Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEBIJAKAN pembatasan barang bawaan dari luar negeri berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah sepekan berlaku. Pertanyaan, keluhan, hingga keberatan pelaku perjalanan bermunculan.
Mereka juga melihat adanya celah transaksi bawah tangan dengan petugas Bea dan Cukai. Dewi, 25, wirausaha yang sehari-hari berdagang daring, mengakui pembatasan tersebut membuat pelancong seperti dirinya, terutama yang juga menyediakan jasa penitipan (jastip) beli barang dari luar negeri, waswas.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/jastiper-lihat-celah-bawah-tangan
Di tengah pesatnya perkembangan industri fashion di Indonesia, kontribusi generasi muda dalam mendorong inovasi dan menciptakan peluang usaha semakin signifikan.
Modus penipuan yang paling banyak dilakukan yaitu dengan menawarkan jasa titip beli barang namun setelah dibayar oleh korban barang yang dibeli tidak dikirimkan.
Jastipers ini tidak hanya mendapatkan peluang bisnis, tetapi juga didukung untuk menjadi agen perubahan dalam kehidupan mereka dalam memberikan stabilitas finansial.
Musim liburan sekolah menjelang semester baru ini semakin banyak percobaan penipuan. Salah satu bentuk penipuan yang patut diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Permendag 7/2024 telah diundangkan pada 29 April 2024 dan mulai berlaku setelah 7 hari terhitung sejak diundangkan, yakni per hari ini (6/5).
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil tanah air belum juga mereda dan justru semakin santer terjadi.
PEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Semestinya pejabat Bea Cukai bisa bertindak lebih sigap, alih-alih kasusnya ramai di media baru bertindak.
Pemerintah tidak lagi membatasi barang impor yang dibawa. Sepanjang pajak impor dibayarkan, barang itu menjadi legal.
Pembatasan barang-barang impor terutama melalui cross border perlu disikapi lebih hati-hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved