Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak PPPA, Nahar, mengatakan saat ini raperpres peta jalan tersebut sudah selesai diharmonisasi namun masih dalam pembahasan lebih teknis agar dapat menyesuaikan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) di Kemenkum dan HAM.
“Perpres tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring saat ini dalam proses pembahasan rencana aksi di Kemenkumham. Melalui kebijakan dan regulasi ini, matinya pencegahan dan penanganan kasus terkait kekerasan anak di ranah daring dapat dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Pemda sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (25/7).
Baca juga : Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Saat ditanya kapan perpres tepatnya dapat dirampungkan, Nahar mengatakan sebelum akhir tahun diharapkan sudah disahkan dan berlaku untuk menangani berbagai kasus kekerasan anak di ranah daring yang kini marak terjadi.
“Kami harapkan tahun ini, pera jalan perlindungan anak di ranah daring ini disusun agar K/L dan Pemda memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring,” katanya.
Nahar menjelaskan Rancangan Perpres ini mencakup beberapa hal dalam upaya perlindungan anak di ranah daring, antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.
Baca juga : ChildFund International Gelar Diskusi Soal Perlindungan Anak di Indonesia
“Fokus strategi yang digunakan diantaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak,” katanya.
Nahar mengatakan regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan online dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Agar lebih komprehensif dan imperatif, penyusunan Perpres PARD melibatkan lebih dari 16 K/L baik tingkat pusat dan daerah.
“Kemen PPPA berharap semua regulasi yang sedang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan, demi menciptakan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia,” tandasnya. (Dev/Z-7)
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Data menunjukkan 40% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, sebuah angka yang menuntut kewaspadaan tinggi dari garda terdepan, yaitu keluarga.
FENOMENA grooming terhadap anak atau child grooming semakin menjadi ancaman serius yang kerap luput dari deteksi. Kasus-kasus yang muncul ke permukaan dinilai hanya sebagian kecil.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved