Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMERINTAH lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak PPPA, Nahar, mengatakan saat ini raperpres peta jalan tersebut sudah selesai diharmonisasi namun masih dalam pembahasan lebih teknis agar dapat menyesuaikan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) di Kemenkum dan HAM.
“Perpres tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring saat ini dalam proses pembahasan rencana aksi di Kemenkumham. Melalui kebijakan dan regulasi ini, matinya pencegahan dan penanganan kasus terkait kekerasan anak di ranah daring dapat dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Pemda sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (25/7).
Baca juga : Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Saat ditanya kapan perpres tepatnya dapat dirampungkan, Nahar mengatakan sebelum akhir tahun diharapkan sudah disahkan dan berlaku untuk menangani berbagai kasus kekerasan anak di ranah daring yang kini marak terjadi.
“Kami harapkan tahun ini, pera jalan perlindungan anak di ranah daring ini disusun agar K/L dan Pemda memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring,” katanya.
Nahar menjelaskan Rancangan Perpres ini mencakup beberapa hal dalam upaya perlindungan anak di ranah daring, antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.
Baca juga : ChildFund International Gelar Diskusi Soal Perlindungan Anak di Indonesia
“Fokus strategi yang digunakan diantaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak,” katanya.
Nahar mengatakan regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan online dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Agar lebih komprehensif dan imperatif, penyusunan Perpres PARD melibatkan lebih dari 16 K/L baik tingkat pusat dan daerah.
“Kemen PPPA berharap semua regulasi yang sedang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan, demi menciptakan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia,” tandasnya. (Dev/Z-7)
Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
Presiden Prabowo Subianto Didesak memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait praktik pendisiplinan 69 siswa melalui pendekatan militeristik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved