Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak, sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia nasional yang lebih baik di masa depan.
"Di era digital saat ini, pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak sangat penting dalam upaya mengantisipasi ancaman dampak negatif dunia maya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7), menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, dari 221 juta konsumen internet di Indonesia, lebih dari 9% merupakan anak-anak di bawah 12 tahun.
Kondisi itu, dinilai menempatkan anak-anak pada posisi rentan dari pengaruh konten-konten berbahaya dunia maya.
Menurut Lestari, literasi digital di era global saat ini merupakan keharusan bagi anak hingga orang tua, sebagai bagian upaya antisipasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak betapa rentannya kondisi anak di era digital saat ini.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai pentingnya edukasi dan literasi digital sejak dini.
Menurut Rerie, kemampuan dan pengetahuan menggunakan media digital dalam segala aktivitas daring secara bijak dan tidak melanggar hukum, harus terus dibangun dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong, agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, mampu membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan lingkungan digital yang ramah anak di tanah air. (RO/I-1)
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Data menunjukkan 40% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, sebuah angka yang menuntut kewaspadaan tinggi dari garda terdepan, yaitu keluarga.
FENOMENA grooming terhadap anak atau child grooming semakin menjadi ancaman serius yang kerap luput dari deteksi. Kasus-kasus yang muncul ke permukaan dinilai hanya sebagian kecil.
Bunda Ima menyerahkan sertifikat tanah berikut bangunan rumah untuk dijadikan Rumah Aman bagi korban kekerasan anak yang ditangani Komnas Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya anemia pada anak, terutama di usia pertumbuhan.
Mendirikan lembaga bagi anak disabilitas diharapkan memberikan ruang dan sosialisasi pada anak disabilitas agar keterampilan mereka dapat memiliki nilai jual di masyarakat.
Mengusung slogan Happy, Creative, & Talented, McKids kini diperbarui dengan pendekatan yang lebih segar dan relevan, sekaligus memperkuat peran sebagai wadah positif bagi anak-anak.
Mengusung konsep perpaduan imajinasi dan eksplorasi, festival ini menyuguhkan pengalaman menyenangkan bagi anak-anak serta keluarga.
Selama lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, Nestlé telah memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun generasi masa depan yang lebih sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved