Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENGHADAPI tantangan dunia yang semakin kompleks, perlindungan anak dari ancaman kekerasan semakin penting untuk ditingkatkan di era digital saat ini.
"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan, harus mendapat perhatian serius dengan semakin kompleksnya tantangan di era globalisasi saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari 2024 hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Pada ribuan kasus itu, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari sisi jumlah korban sejak tahun 2019 sampai tahun 2024. Di era digital saat ini bentuk kekerasan terhadap anak semakin kompleks.
Lestari mengakui, saat ini tantangan untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan semakin kompleks. Tidak hanya muncul potensi kekerasan secara fisik, tetapi juga psikis melalui konten-konten digital yang marak di keseharian.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat catatan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan serius dalam bentuk langkah nyata yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Indonesia.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat menemukan akar masalah peningkatan kasus kekerasan anak di wilayah masing-masing.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah yang tepat bisa segera direalisasikan untuk mencegah dan menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Rerie, keberhasilan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sangat diharapkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
(Z-9)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved