Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENGHADAPI tantangan dunia yang semakin kompleks, perlindungan anak dari ancaman kekerasan semakin penting untuk ditingkatkan di era digital saat ini.
"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan, harus mendapat perhatian serius dengan semakin kompleksnya tantangan di era globalisasi saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari 2024 hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Pada ribuan kasus itu, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari sisi jumlah korban sejak tahun 2019 sampai tahun 2024. Di era digital saat ini bentuk kekerasan terhadap anak semakin kompleks.
Lestari mengakui, saat ini tantangan untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan semakin kompleks. Tidak hanya muncul potensi kekerasan secara fisik, tetapi juga psikis melalui konten-konten digital yang marak di keseharian.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat catatan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan serius dalam bentuk langkah nyata yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Indonesia.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat menemukan akar masalah peningkatan kasus kekerasan anak di wilayah masing-masing.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah yang tepat bisa segera direalisasikan untuk mencegah dan menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Rerie, keberhasilan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sangat diharapkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
(Z-9)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Nilai-nilai sportivitas dalam olahraga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar ditanamkan baik bagi para atlet maupun penggemarnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi akan ada 123,8 juta orang yang melakukan pergerakan di masa mudik pada Lebaran 2023 ini.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
"Saya kira Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah rencana perbaikan strategi berdasarkan pengalaman melakukan beberapa kali transisi PSBB," ujar Rerie
MASALAH pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved