Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI tantangan dunia yang semakin kompleks, perlindungan anak dari ancaman kekerasan semakin penting untuk ditingkatkan di era digital saat ini.
"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan, harus mendapat perhatian serius dengan semakin kompleksnya tantangan di era globalisasi saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari 2024 hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Pada ribuan kasus itu, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari sisi jumlah korban sejak tahun 2019 sampai tahun 2024. Di era digital saat ini bentuk kekerasan terhadap anak semakin kompleks.
Lestari mengakui, saat ini tantangan untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan semakin kompleks. Tidak hanya muncul potensi kekerasan secara fisik, tetapi juga psikis melalui konten-konten digital yang marak di keseharian.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat catatan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan serius dalam bentuk langkah nyata yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Indonesia.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat menemukan akar masalah peningkatan kasus kekerasan anak di wilayah masing-masing.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah yang tepat bisa segera direalisasikan untuk mencegah dan menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Rerie, keberhasilan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sangat diharapkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
(Z-9)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved