Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA untuk menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan dengan terus memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara.
"Penguatan sistem perlindungan bagi setiap warga harus terus direalisasikan dengan berbagai upaya untuk memastikan negara hadir dalam menjamin keamanan setiap warganya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/10).
Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan, dari 9,2% pada 2016 menjadi 6,6% pada 2024.
Baca juga : Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan Perlu Ditingkatkan
Prevalensi kekerasan terhadap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan juga menurun. Kekerasan terhadap anak laki-laki pada 2018 tercatat 61,7%, pada tahun ini 49,83%. Sementara kekerasan terhadap anak perempuan tercatat dari 62% pada 2018 menjadi 51,78% pada 2024.
Menurut Lestari, penurunan kekerasan yang dicatat dari hasil survei tersebut harus benar-benar dicermati dengan baik untuk memastikan faktor-faktor apa saja yang mendorong penurunan tersebut.
Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah langkah lanjutan yang akan diambil bisa jauh lebih efektif untuk menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang semakin tidak menentu, efektivitas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bisa ditingkatkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Sehingga, tegas Rerie, amanah konstitusi untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk ancaman, dapat benar-benar direalisasikan. (Z-9)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Catatan perlindungan anak 2025 menunjukkan ancaman di ruang digital mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan maraknya tawuran sarung selama Ramadan dan meminta penanganan ramah anak melalui disiplin positif.
Polres Sukabumi menetapkan TR sebagai tersangka penganiayaan anak tirinya, NS, 13. Terungkap motif disiplin berujung maut dan riwayat kekerasan sejak 2023.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved